BATAMTODAY.COM, Batam - Wacana pembukaan kran ekspor pasir laut dari kawasan peraian Provinsi Kepri menjadi pembahasan hangat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DPRD Provinsi Kepri.
Demikian ungkap anggota Pansus RZWP3K DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (3/9/2020). "Pansus berdiskusi mengenai wacana perlu tidaknya membuka kembali kran ekspor pasir laut dari Kepri," ungkapnya.
Memang, lanjut Taba Iskandar, soal pasir laut ini memicu perdebatan hangat di antara para anggota Pansus RZWP3K DPRD Provinsi Kepri. Terutama, mengenai seberapa besar manfaat ekspor pasir laut itu bagi pemerintah dan masyarakat Kepri.
"Masih terjadi perdebatan tentang seberapa besar manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri. Dan bisakah Pemprov Kepri menjamin tidak akan terjadi kesemrawutan ekspor pasir laut seperti yang pernah terjadi dahulu," papar anggota dewan dari Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Terbuka Laluan Pemprov Kepri Kuasai Lahan Reklamasi Harbour Bay
Selain masalah kesejahteraan bagi masyarakat Kepri itu, Pansus juga masih berkutat pada pembahasan hal-hal strategis. Di antaranya adalah, mengenai keberpihakan kebijakan ekspor pasir laut itu bagi kehidupan para nelayan. Kemudian, bagaimana penanganan dampak lingkungan yang ditimbulkannya, masalah jaminan harga pasir dan sebagainya.
"Kita tidak ingin seperti dulu. Sekarang kita maunya yang menentukan harga pasir laut itu kita, bukan ditentukan oleh buyer. Di mana-mana, yang menentukan harga itu penjual, bukan pembeli," tegas Taba Iskandar.
BACA JUGA: Pansus RZWP3K DPRD Kepri Pertimbangkan Putusan MA yang Menangkan DKI Sita Pulau Reklamasi
Sementara itu, mengenai nasib daratan hasil reklamasi di Pulau Batam dan wilayah lain di Provinsi Kepri, lanjut Taba Iskandar, Pansus masih belum sampai pada pengambilan kesimpulan.
"Belum ada progres soal reklamasi, jadwal Pansus minggu ini masih membahas pasal per pasal, minggu depan baru akan mulai dibahas. Termasuk, membahas surat-surat yang masuk ke Pansus berikut pembahasan mengenai zona zona," ungkap Taba Iskandar mengakhiri.
Editor: Dardani