logo batamtoday
Minggu, 24 November 2024
Panbil Group


Tim Mabes Polri Sidak Pelabuhan Gentong Tanjunguban Bintan, Segel 6 Boat
Rabu, 29-12-2021 | 14:32 WIB | Penulis: Harjo
 
Tim Mabes Polri saat melakukan Sidak pelabuhan Gentong Tanjunguban. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Mabes Polri turun langsung di pelabuhan tak resmi, Pelabuhan Gentong di Kelurahan Tanjunguban Selatanal, Kabupaten Bintan, Rabu (29/12/2021) pagi.

Kedatangan mereka guna menindaklanjuti kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Tanjunguban yang menewaskan puluhan orang di perairan Johor Malaysia.

Selama ini, pelabuhan Gentong Tanjunguban yang juga tempat produksi kapal fiber atau boat, juga dijadikan tempat penampungan dan transit atau bisnis TKI ilegal ke Malaysia.

Irjen Pol Jhohni Asadoma dari Mabes Polri mengatakan, pelabuhan Gentong Tanjunguban, diduga salah satu pintu masuk dan lokasi pembuatan boat yang digunakan untuk mengangkut TKI ilegal, baik untuk kepulangan dan keberangkatan.

Dari hasil gelar perkara dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Kepri, sudah mengarah kepada pelaku yang terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal tersebut.

"Bukti dan fakta cukup kuat, namun masih perlu dilakukan investigasi lebih mendalam, termasuk keterangan para saksi seperti korban yang masih hidup dan saat ini masih berada di Malaysia," terangnya.

Dijelaskannya, tindak lanjut dalam penyelidikan akan dilakukan secara tuntas, termasuk sudah berapa lama bisnis TKI ilegal berjalan dengan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait lainnya.

Saat ini masih penyelidikan belum bisa berbicara siapa yang terlibat ke pribadi orangnya, walau pun petunjuk belum mengarah kepada siapa, termasuk penyelidikan terhadap siapa otak dibelakang penyelundupan PMI tersebut.

Tim dari Mabes Polri itu juga akan memberangkatkan tim untuk berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia, di mana melakukan permohonan melalui Kedutaan RI dan masih menunggu izin dari otoritas Malaysia.

Lebih jauh disampaikan, barang bukti sebanyak 6 boat berbagai ukuran sudah diberi garis polisi. Untuk sementara barang bukti masih di lapangan dan belum digeser, sambil menunggu proses lebih lanjut.

Termasuk pemilik usaha dan kapal boat, masih terus dilakuakn penyelidikan serta mengumpulkan bukti, karena tetap pada azas praduga bersalah.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhard menambahkan, sebelumnya Polda Kepri sudah sudah mengamankan dua orang tersangka sebagai penampung PMI ilegal.

"Operasi ini adalah misi kemanusiaan, dua orang tersangka sudah diamankan. Berdasarkan keterangan dan saksi, mereka sebagai penampung dan proses menyelidikan terus dilakukan," katanya.

Tim Mabes Polri yang turun itu terdiri dari Bareskrim yang didampingi Dirkrimum Polda Kepri dan personil Polres Bintan.

Editor: Dardani

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit