BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penghitungan ulang surat suara 23 TPS se-Kelurahan Tanjungayun Saksi, di Sekretariat PPK Kecamatan Bukit Bestari, terpaksa menggunakan penerangan ala kadarnya karena listrik padam. Penghitungan surat suara dengan menggunakan C-1 plano terus dilakukan anggota KPU dan PPK secara manual dengan menggunakan senter.
Ketua Pokja Penghitungan Surat Suara (Pokja Tungsula) KPU Tanjungpinang yang mengambil alih, pelaksanaan penghitungan ulang tersebut, Jauhari, mengatakan, proses penghitungan tetap dilanjutkan untuk menyelesaikan pelaksanan perhitungan di tingkat PPK.
"Saat ini, sudah 20 form C-1 plano KPPS, dan tinggal tiga TPS lagi yang akan kita rampungkan," ujar Jauhari.
Dia menambahkan, setelah pengitungan ulang perolehan suara ini selesai, penghitungan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi pengisiaan blangko DA atau blangko rekapitulasi perolehan suara di KPPS. Dari Rekapitulasi DA kelurahaan ini dilanjutkan dengan rekapitulasi perolehan suara pada blangka GA atau rekapitulasi perolehaan suara PPK yang akan menjadi dasar pemindahaan rekapitulasi perolehan suara nantinya ke DP di tingkat KPU Kota Tanjungpinang, DC di tingkat KPU Provinsi Kepri, serta Blangko DD di tingkat KPU Pusat.
Selain itu, pelaksanaan penghitungan di PPK seharusnya berakhir pada 17 April 2014 (hari ini). Namun karena adanya permasalahaan yang terjadi di PPK Bukit Bestri, maka penghitungannya dikhususkan dan tetap dilanjutkan. (*)
Editor: Roelan