logo batamtoday
Senin, 06 Mei 2024
JNE EXPRESS


Transaksi Properti Nyaris Terhenti
Karut-marut Pelayanan di BP Batam, Pengembang Kini Menjerit
Jum'at, 30-09-2016 | 14:50 WIB | Penulis: Roni Yudha Ginting
 

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim (Foto: dok.batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Komitmen Presiden Jokowi untuk peningkatan pelayanan dan penghapusan hambatan birokrasi, sepertinya belum dapat diimplementasikan sampai ke daerah. Pasalnya, para pengembang di Batam saat ini menjerit akibat pelayanan BP Batam kepada pengembang, investor dan masyarakat yang masih karut-marut.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam, Djaja Roeslim, menuturkan, akibat buruknya pelayanan publik banyak pengembang yang mengeluh dalam pengurusan pecah PL, SKEP/SPJ, IPH (Ijin Peralihan Hak) dan lain sebagainya di BP Batam.

"Data kami, untuk pecah PL saja ada 5.198 unit dari 93 perusahaan yang tidak kelar. Sedangkan untuk pengajuan IPH dalam sehari mencapai 100 unit, sebulan bisa 2 ribu unit," kata Djaja.

Hal ini, lanjutnya, menjadi kendala besar yang menyebabkan kerugian bagi pengembang. Karena dalam proses jual beli bangunan, semua dokumen tersebut mesti diselesaikan. Dan yang lebih parah, pengembang yang kredit jika tidak selesai IPH, maka tidak bisa membuat Akta Jual Beli (AJB). Artinya, tidak bisa melakukan KPR di perbankan.

"Pengembang jual rumah hanya dapat 10 persen. Kalau tidak bisa KPR maka kerugian hingga 90 persen dari penjualan menyangkut," keluh Djaja.

Ia juga mengatakan, sebenarnya kendala tersebut telah disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada BP Batam, namun beralasan menunggu hasil audit. Tapi kenyataannya, paska audit tetap tidak ada perubahan. Sedangkan alasan kekurangan tenaga atau SDM, menurutnya tidak harus mengorbankan pelayanan publik.

"Dulu janjikan setelah audit. Sekarang sudah selesai, apalagi yang ditunggu kita tidak tahu. Yang pasti, pelayanan publik tidak ada perbaikan," tegasnya.

Direktur Utama PT TJP ini juga menyampaikan kendala mengenai pembayaran UWTO yang hingga saat ini terhenti. Dan hal tidak hanya menyangkut pengembang, tapi masyarakat luas.

Ia mencontohkan, yang terjadi di Komplek Ruko di kawasan Nagoya yang tidak bisa bayar UWTO dengan alasan menunggu tarif baru. Seharusnya, BP Batam sangat mendukung masyarakat yang ingin membayar kewajibannya kepada negara, bukan menghambat.

"Mau menaikkan tarif baru, ya silahkan. Tapi selama belum dinaikkan, tarif yang lama kan masih berlaku. Lagian kita sendiri tidak tahu sampai kapan tarif baru tersebut keluar," katanya.

REI Paling Banyak Dirugikan
Ia memberikan catatan, REI sangat mendukung BP membersihkan mafia lahan, karena pengembang juga kesulitan mendapatkan lahan. Bahkan diakui, selama ini memang 50 persen lahan milik pengembang didapat dari pihak ketiga.

"Itu kita setuju karena perusahaan saya saja, lahannya milik orang lain. Tapi sekarang ini kami dalam posisi sangat-sangat terjepit, terpaksa kita mengungkapkan ini karena selama ini kita diam cukup lama, sudah cukup koperatif," sebutnya.

Stagnannya pelayanan di BP Batam yang terjadi saat ini, menurutnya, sangat berimbas kepada transaksi properti yang merupakan lokomotif perekonomian, karena berhubungan dengan banyak industri pendukung lainnya.

Hal tersebut juga akan berimbas pada melambatnya pertumbuhan ekonomi. Padahal Batam merupakan kontributor utama dan pusat pertumbuhan ekonomi di Kepri.

Menurutnya, stagnannya pelayanan di BP Batam yang paling banyak dirugikan adalah anggota REI yang sampai-sampai terancam tidak ada transaksi. "Kalau begini terus, bisa sampai tak ada transaksi," pungkasnya.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit