BATAMTODAY.COM, Batam - Laporan polisi yang dilakukan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepulauan Riau terhadap aktivis HAM Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, mendapat atensi dari berbagai kalangan.
Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo melaporkan Romo Paschal ke Polda Kepri dengan dugaan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diduga terkait pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan Romo Paschal atas pejabat Binda Kepri itu.
Dosen Perguruan Tinggi Agama Islam di Batam, H. Abdurrahman, mengatakan, Romo Paschal seperti dikorbankan karena selama ini vokal dengan aksi-aksi penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
"Ini seperti ada yang risih dengan aksi Romo Paschal, ia seakan dikambinghitamkan atau dicari-cari kesalahannya," kata Abdurrahman, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo merupakan seorang pejabat yang berdinas di sebuah instansi negara, seharusnya bijak menyikapi kritikan masyarakat.
"Romo Paschal ini rohaniwan, ia juga aktivis pejuang HAM. Binda ini instansi negara, maka seharusnya tak langsung melapor ke pihak yang berwajib. Padahal mereka aparat resmi, masa kita kritisi mereka malah kita yang disalahkan," ujarnya.
Abdurrahman juga berharap agar kedua belah pihak saling memaafkan. Dalam permasalahan tersebut, ia berharap Wakabinda Kepri agar mencabut laporan demi terjalinnya hubungan yang kondusif.
"Banyak cara lain sebelum diproses melalui hukum jika Romo Paschal salah dalam hal ini," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Wasekjen DPB Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur (Perkib) Kepri, Faisal Ola menyayangkan pelaporan yang dilakukan oleh Wakabinda Kepri tersebut.
Ia menjelaskan, seharusnya seorang aparat yang berdinas di sebuah instansi mampu menyikapi hal-hal yang bentuknya mengkritisi, apalagi ia merupakan seorang pejabat dalam instansi tersebut.
"Seharusnya Wakabinda mampu menjaga kondusifitas di Batam, karena Romo itu rohaniwan yang tentunya memiliki umat," kata Faisal.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Romo Paschal selama ini sudah sangat benar.
"Romo Paschal anti terhadap penyelundupan PMI ilegal, ia mengetahui semua dampak-dampaknya. Sedangkan orang yang menurut Romo Paschal disinyalir berperan dalam penyelundupan tersebut hanya menginginkan keuntungan, sehingga wajar saja ia melakukan aduan terhadap orang yang diduga ikut berperan dalam aksi tersebut," ujarnya.
Dan jika Wakabinda Kepri merasa bahwa aduan dari Romo Paschal tersebut tak sesuai dengan faktanya, maka seharusnya Romo Paschal diberikan penjelasan secara pendekatan, bukan langsung melakukan pelaporan terhadap pihak yang berwajib.
- BACA JUGA: ulandari, 'Pemain' PMI Non Prosedural Ditangkap Polisi di Pelabuhan Harbour Bay Batuampar
"Cara Romo Paschal sudah benar, seharusnya Wakabinda mendukung aksi Romo Paschal. Jika itu salah, ya diselesaikan dengan cara baik-baik, dipanggil Romo Paschal diberitahukan bagaimana cara yang benar diberikan pengertian, bukan main asal lapor saja," lanjutnya.
Terkait pelaporan yang sudah dilayangkan ke Mapolda Kepri, Faisal senada dengan Abdurrahman meminta agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.
Hal itu, katanya, demi menjaga kondusifitas Batam. "Saya meminta agar Wakabinda Kepri untuk mencabut laporan kepolisian, selesaikan dengan cara kekeluargaan. Banyak cara lain sebelum menempuh proses hukum," tutupnya.
Romo Paschal yang selama ini tak lelah memerangi perdangan orang atau human trafficking, sudah seharusnya diapresiasi bukan dikriminalisasi.
Editor: Gokli