BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala BP Batam Muhammad Rudi menemui warga Sei Nayon, Bengkong, yang mendatangi Kantor BP Batam terkait polemik kepemilikan lahan, Jumat (10/2/2023). Dalam pertemuan itu, Rudi meminta waktu kepada warga untuk menyelesaikan persoalan lahan yang terjadi di Sei Nayon.
Rudi mengatakan, dia beserta jajaran di BP Batam akan memanggil perusahaan atau pemilik lahan untuk didudukan bersama warga untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi warga.
"Semua masalah yang bisa kita selesaikan. Kita tidak akan tinggal diam. Kita akan menyelesaikan tetapi butuh waktu. Kita sudah rapatkan bersama RW dan perwakilan masyarakat, bahwa sepakan akan memanggil pemilik lahan langsung," kata Rudi.
Ia mengakui masyarakat sudah menduduki lahan di Sei Nayon sudah cukup lama, sementara di sisi lainnya perusahaan memiliki PL atas kepemilikan lahan di lokasi tersebut.
Rudi juga menegaskan, akses jalan yang ditutup akan dibuka kembali hari ini. Dia minta warga untuk tetap tenang menyikapi masalah sebab pasti ada jalan keluarnya.
"Jadi bapak ibu habis ini silahkan kembali lagi. Saya akan ke sana juga untuk mendudukkan masalah ini secara seksama," ungkapnya.
Meski berjanji akan menyelesaikan masalah, Rudi menyampaikan agar masyarakat tetap taat aturan negara mengenai PL atas lahan di Sei Nayon.
"Negara kita negara hukum, PL itu keluar sudah cukup lama. Saya bisa mencabut, tetapi apakah setelah itu selesai, kan tidak. Saya akan digugat karena produknya hukum sudah keluar. Cepat atau lambatnya kita akan jembatani untuk segera dipercepat diselesaikan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa ratusan warga Sei Nayon ini terkait adanya penutupan akses jalan ke Kampung Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam. Selain itu juga disebabkan adanya pengukuran lahan oleh BPN tampa adanya izin dari pihak warga setempat.
Editor: Gokli