BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Nasdem, Azhari David Yolanda (ADY), tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu. Hal itu akan berpotensi untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pada Pemilu 2019 lalu, Azhari David Yolanda yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Batam 6 (Sekupang-Belakangpadang) memperoleh suara terbanyak yakni 6.151 suara. Untuk urutan kedua diduduki Rival Pribadi dengan perolehan suara 3.915.
Apabila kasus yang menjeratnya menjadikan Azhari David Yolanda kena PAW, maka Rival yang berada di urutan kedua perolehan suara terbanyak berpotensi menggantikannya.
Sekretaris DPW Nasdem Kepri, Muhammad Kamaluddin, mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu proses hukum dari kepolisian perihal status Azhari. Oleh sebab itu, Partai Nasdem belum dapat menentukan langkah selanjutnya.
Kendati demikian, partai Nasdem siap mengikuti konsekuensi yang ada apabila Azhari David Yolanda harus dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Lagi kita pantau terus hasil pendalaman Polres dan BNN. Ya, kalau memang sesuai aturan begitu (PAW), harus diikuti," ujar Kamaluddin melalui sambungan WhatsApp, Selasa (31/1/2023).
Kamal menjelaskan, politisi yang akan menggantikan Azhari jika di-PAW adalah Caleg dengan suara terbanyak setelahnya, yakni Rival Pribadi. Ia memperoleh suara sebanyak 3.915. Sedangkan Azhari David Yolanda memperoleh suara sebanyak 6.151.
"Kita masih menunggu. Kalau di-PAW penggantinya berarti peroleh suara kedua yakni Rivald Pribadi," tutur Kamal.
Diketahui, Satresnarkoba Polresta Barelang mengamankan ADY bersama seorang wanita berinisial N di kamar salah satu hotel di bilangan Jodoh, Batuampar, Kota Batam. Saat itu, pihak kepolisian menemukan dan mengamankan keduanya di dalam kamar serta sepaket Sabu seberat 0,68 gram.
Editor: Yudha