BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang masih mendalami asal muasal narkotika jenis sabu yang menjerat Anggota DPRD Batam, Azhari David Yolonda (ADY).
Kapolresta Barelang Kombesl Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan, untuk mendalam kasus yang menjerat ADY, penyidik Satresnarkoba telah memeriksa sejumlah saksi.
Azhari David Yolonda atau ADY ditangkap di kamar salah satu hotel di bilangan Jodoh, Batuampar, Kota Batam, Rabu (25/1/2023), bersama seorang wanita. Saat penggerekan, polisi mengamankan barang bukti narkoba jinis sabu seberat 0,68 gram.
"Kami masih menelusuri, barang haram itu didapat dari siapa," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho, Selasa (31/1/2023).
Kapolresta Nugroho juga mengatakan, hingga saat ini telah ada beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan.
"Sementara masih proses pendalaman. Untuk hasil tes urine ke Kasat Resnarkoba, dia yang nangkap. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa atas kasus itu," ujar Nugroho.
Kapolresta Nugroho juga memastikan akan menyampaikan ke awak media jika didapati informasi terbaru dari hasil pendalaman kasus anggota DPRD Kota Batam tersebut.
Sementara Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, hingga saat ini belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan terkait hasil tes urine ADY dan teman wanitanya NT.
Editor: Gokli