BATAMTODAY.COM, Batam - Persatuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PAMPI) melakukan pertemuan dengan pihak Bea Cukai (BC) Batam, terkait adanya dugaan pungli oleh oknum Pegawai BC Batam terhadap para penyeludup atau lazim disebut pemain ilegal di sejumlah pelabuhan tikus di Batam.
Koordinator PAMPI, Arie Rahmardani, mengatakan, pertemuan mahasiswa dan sejumlah pejabat BC Batam, untuk mendapatkan keterangan yang kongkrit terkait adanya oknum yang menerima pungli dari para penyeludup, untuk memuluskan sistem pengiriman barang mereka ke luar Batam.
"Kami punya data bukti transfer dari penyeludup kepada oknum BC Batam, kami sudah tau siapa yang memberikan dan yang menerima. Namun, ini menjadi data kami saja," ujar Arie, saat melakukan audiensi di KPU Bea Cukai Batam, Batu Ampar, Senin (31/10/2022).
Dijelaskan Arie, pihaknya juga meminta kepada BC Batam untuk melakukan penyelidikan yang serius kepada oknum yang mencederai nama baik instansi Kementerian Keuangan tersebut.
"Kami minta kepada BC Batam, agar serius menangani hal ini. Kami di sini juga membantu memberikan informasi. Hal ini sudah terjadi cukup lama, dan kalau bisa tolong dipublikasikan nama oknum tersebut," pinta para mahasiswa.
Kabid BKLI Bea dan Cukai Batam, Rizki Baidillah, mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih terus mendalami apa yang dilaporkan oleh para mahasiswa, masyarakat dan sejumlah LSM, terkait adanya oknum Bea Cukai yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap penyeludup.
"Hingga saat ini, kami sedang melakukan pendalaman. Seandainya nanti kami temukan bukti laporan ini betul adanya, selain oknumnya, kami juga mencari apa motif mereka melakukan pungli," kata Rizky.
Rizky melanjutkan, sejumlah nama yang ada di data akan terus didalami. Tidak hanya itu, Tim Inspektorat juga telah melakukan pendalaman, karena hal ini sudah menjadi atensi dari pimpinan Bea Cukai.
"Terkait permintaan para mahasiswa yang mau nama oknum yang diduga melakukan pungli untuk dipublish, kami akan melakukan pendalaman yang serius terlebih dahulu. Yang jelas kasus ini akan kami usut tuntas. Namun, beri kami waktu," terang Rizky Baidillah.
Jika bicara Pungli, Rizky menjelaskan, di sana ada pemberi dan penerima. Oleh karena itu pendalaman yang serius, baik terhadap penerima maupun yang memberi harus diselidiki dengan serius, agar masalah ini bisa terang benderang.
"Apabila dalam pendalaman tersebut didapatkan bukti yang otentik, ada mekanisme yang harus kami lalui hingga ke proses pemeriksaan selanjutnya. Ada aturan kepegawaian yang harus ditegakkan, setelah pendalaman selesai," kata Rizky Baidillah.
Ditambahkan, pihak BC Batam juga berterima kasih kepada mahasiswa dan masyarakat pada umumnya atas semua informasi yang diberikan, terkait tugas dan wewenang Bea Cukai. Baginya pemberantasan penyeludupan harus dilakukan secara sinergi dengan sejumlah instansi terkait.
"Kami minta kepada masyarakat, bila menemukan sesuatu yang janggal, segera laporkan ke kami dengan bukti yang ada. Kami tetap bersinergi dengan instansi terkait, untuk memberantas penyeludupan," pungkasnya.
Editor: Yudha