logo batamtoday
Sabtu, 21 Desember 2024
Panbil Group


Kru Kapal Penyelundup 8.784 Botol Mikol Berhasil Kabur dari Sergapan Kapal BC dan Lantamal IV
Senin, 24-10-2022 | 10:52 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Ratusan kardus mikol selundupan dari Singapura digagalkan Lantamal IV dan Tim Gabungan Bea Cukai, Jumat (21/10/2022) di Perairan Batuampar, Kota Batam. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Lantamal IV bersama Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan ratusan karton minuman beralkohol (Mikol) selundupan dari Singapura masuk ke Kota Batam.

Kapal kayu tanpa nama yang mengangkut ratusan karton mikol dengan total 8.784 botol itu berhasil dicegat di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, pada Jumat (21/10/2022) lalu.

Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Batam, Mayor Mar Hadi Siswanto, menjelaskan ribuan botol mikol selundupan dari Singapura itu berhasil digagalkan masuk ke Batam, berawal dari informasi intelijen pada Kamis (20/10/2022).

Berdasarkan informasi itu, Lantamal IV langsung mensiagakan Tim F1QR (Fleet One Quick Respon) seserta unsur Patkamla Setumu dan Sea Rider. Saat yang bersamaan, Tim Gabungan Kanwil BC Khusus Kepri dan BC Batam juga mendapat informasi terkait upaya penyelundupan mikol itu dan telah bersiaga untuk melakukan penindakan.

"Kapal yang dicurigai --kemudian diketahui sebagai kapal kayu tanpa nama karena tidak memiliki identitas sama sekali-- melintas membawa mikol dan langsung dilakukan pengejaran oleh tim gabungan," kata Mayor Mar Hadi Siswanto, Senin (24/10/2022).

Dalam upaya menghindari kejaran dan penangkapan, nahkoda kapal kayu tersebut sengaja mengkandaskan kapalnya di perairan sengkuang, setelah sebelumnya berusaha menabrak salah satu kapal Bea Cukai yang mengejar.

"Pada saat itu kru kapal berhasil melarikan diri, ketika kapal patroli kesulitan mendekat karena kedalaman air kurang dari 1 meter," ujarnya.

Setelah berhasil merapat dan dilaksanakan pemeriksaaan, tim gabungan Lantamal IV dan Bea Cukai menemukan ratisan kardus minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk tanpa dilengkapi dengan dokumen dengan nilai ditaksir sekitar Rp 4,38 miliar.

"Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas dan kerja sama operasi bersama antara TNI AL dalam hal ini Lantamal IV bersama Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam," tutupnya.

Di lokasi yang berbeda, salah satu sumber BATAMTODAY.COM, yang namanya tidak mau dipublikasikan menyampaikan, ratusan karton mikol ilegal tersebut diduga kuat merupakan milik salah satu pengusaha Batam berinisial Ak. Sementara kapal kayu tanpa nama disebu-sebut milik Hb.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit