logo batamtoday
Minggu, 02 Juni 2024
JNE EXPRESS


Plafon Masjid Tanjak Ambruk, Kasi Intel Kejari Batam: Kami sudah Turun ke Lapangan
Selasa, 13-09-2022 | 17:24 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Kondisi plafon Masjid Tanjak Batam usai ambruk pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 07.30 WIB. (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Peristiwa ambruknya plafon Masjid Tanjak baru-baru ini menjadi sorotan berbagai pihak di Kota Batam. Sebab, pembangunan salah satu Ikon Religi ini menelan anggaran hingga Rp 39,9 miliar baru diresmikan dua bulan lalu oleh Menteri Koordinator Perekonomian RI, Airlangga Hartanto.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Riki Saputra, dengan adanya peristiwa itu, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Batam telah membuat laporan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan Masjid Tanjak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

"Laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Tanjak Senilai Rp 39,9 miliar telah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam," kata Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra.

Riki mengatakan, dengan adanya laporan dari LSM itu, nantinya akan dipelajari untuk ditindaklanjuti. "Kami telah menerima laporan dari LSM di Batam, terkait proses laporan, belum bisa saya jelaskan, karena kami harus pelajari dulu laporan tersebut," ujar Riki.

Menurut dia, sebelum adanya laporan itu masuk, pihaknya juga telah turun langsung untuk melihat kondisi plafon Masjid Tanjak. Ia pun membenarkan, kondisi plafon masjid yang sudah ambruk.

"Kami sudah turun mengecek langsung. Untuk saat ini, kami tengah melakukan pengumpulan bahan dan Keterangan (Pulbaket)," jelasnya.

Disinggung apakah pada saat pembangunan Masjid Tanjak didampingi oleh Kejaksaan, Riki menegaskan pihak BP Batam tak pernah meminta pendampingan dari awal hingga akhir pembangunan. "Mereka tak ada meminta pendampingan," tegas Riki.

Untuk diketahui, plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, ambruk pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 07.30 WIB.

Akibat kejadian itu, Kepala Badan Pengusahaan BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pun mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki ambruknya plafon Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak di Kawasan Bandara Hang Nadim, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, penyelidikan dalam setiap permasalahan itu perlu dilakukan, agar sumber masalahnya diketahui. Untuk itu, dibuka pintu bagi siapa saja yang mau menyelidiki.

Lanjutnya, ketika nanti aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan ditemukan ada unsur melawan hukum sehingga menyebabkan kerugian negara, tidak masalah dilanjutkan ke proses pidana.

"Kalau ada kerugian negara, tentunya PPK harus bertanggung jawab. Tetapi, saya rasa itu tak ada masalah, karena memang proyek Masjid Tanjak masih tahap pemeliharaan pihak kontraktor," kata dia.

Editor: Yudha

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit