BATAMTODAY.COM, Batam - Humas Universitas Batam (UNIBA) angkat bicara terkait tindakan penyelewengan uang kuliah para mahasiswa oleh mantan karyawannya.
Humas UNIBA, Fadlan, mengatakan, dalam perkara ini, bukan hanya mahasiswa dan orang tua siswa yang dirugikan, namun juga UNIBA sebagai penyelenggara pendidikan.
Fadlan menjelaskan, pihaknya menolak pernyataan bahwa Uniba terlibat dalam kasus tersebut, karena pelaku merupakan oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penyelewengan.
"Untuk nilai kerugian yang timbul selama ini sebesar Rp 11 miliar, angkanya di bawah 11 miliar. Tapi tidak bisa kami sampaikan secara rinci karena sudah menjadi materi penyelidikan di Polda Kepri," kata Fadlan, didampingi Agus Siswanto, Kamis (11/8/2022).
Untuk penanganan kasus tersebut, pihak UNIBA telah melakukan validasi, verifikasi dan interview terhadap para oknum yang melakukan tindakan penyelewengan dana SPP mahasiswa.
"Pihak yang melakukan penyelewengan merupakan tenaga administrasi keuangan, tenaga kepegawaian dan kepala bagian kepegawaian yang juga merangkap sebagai dosen. Mereka juga sudah mengakui, dan berjanji akan menyelesaikannya," ujarnya.
Mengenai kewajiban pihak UNIBA atas penanganan kasus tersebut, Fadlan menyebutkan pihaknya telah melakukan beberapa hal di antaranya audit internal hingga pernyataan resmi ke pihak Polda Kepri.
Diungkapkannya, kasus penyelewengan ini terungkap, ketika ada verifikasi biling pembayaran SPP mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Uniba pada tahun 2021.
Ditambahkannya, mekanisme proses pembayaran dana SPP, dilakukan melalui virtual account (VA) dan selanjutnya dilakukan penukaran dan validasi internal.
"Ketika verifikasi oleh prodi (program studi) berdasarkan database prodi, ditemukan ada kejanggalan, ada situasi keuangan yang tidak berimbang," lanjutnya.
Dari verifikasi di tingkat prodi, pihak UNIBA meminta keterangan kepada oknum atau yang bersangkutan dan ternyata pembayaran dilakukan secara individu bukan melalui rekening resmi milik universitas.
Pembayaran individu ini terjadi karena diketahui beberapa mahasiwa kedokteran yang saat itu sedang koas, sehingga tidak sempat untuk ke kampus mempercayakan pembayaran SPP kepada satu orang.
"Dari situ akar permasalahan timbul, akhirnya terbuka ke permukaan bahwa kegiatan pembayaran tidak resmi sudah berlangsung sedemikian rupa dan sedemikian lama. Bahkan tindakan penyelewengan diketahui juga semakin merembet ke fakultas lain, seperti ekonomi, fakultas hukum dan lainnya," tegasnya.
Saat ditanyakan mengenai jumlah korban dan total kerugian, Fadlan mengatakan saat ini perkara tersebut sedang ditangani pihak kepolisian.
"Biarkan kasus ini ditangani oleh penyidik, sebagai gambarannya, dari 500 mahasiswa yang wisuda tahun lalu, sepertiga di antaranya merupakan korban," ungkapnya.
- BACA JUGA: Ramai Diperbincangkan Mahasiswa, Penggelapan Uang SPP Uniba Rp 11 Miliar Mulai Terbongkar
Mengenai informasi yang menyebutkan bahwa sebagian ijazah mahasiswa ditahan, Fadlan membatah hal tersebut. Pihaknya hanya melakukan menunda untuk memberikan ijazah setelah proses verifikasi.
Setiap mahasiswa yang ijazahnya ditunda untuk diberikan, diminta untuk memberikan struk pembayaran pada tahun-tahun sebelumnya untuk validasi ulang.
"Jika memang belum melakukan pembayaran secara resmi, maka mahasiswa yang menjadi korban tetap harus kembali membayar kepada UNIBA. Kami harapkan seluruh mahasiswa yang masih menempuh perkuliahan wajib membayarkan SPP ke rekening resmi UNIBA, supaya hal yang sama tidak terulang kembali," tutupnya.
Editor: Dardani