logo batamtoday
Sabtu, 30 November 2024
Panbil Group


Korban Berharap Kasus Penyelewengan SPP di Uniba Jadi Atensi Polda Kepri
Rabu, 03-08-2022 | 17:30 WIB | Penulis: Putra Gema Pamungkas
 
Kampus Universitas Batam (Uniba). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Perwakilan korban penyelewengan anggaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Universitas Batam (Uniba) minta Polda Kepulauan Riau (Kepri) bertindak tegas terkait dugaan korupsi dan penipuan yang telah dilaporkan.

Salman (nama samaran) mengatakan, pihaknya hingga saat ini setidaknya telah memasukan 2 laporan ke Polda Kepri. Laporan tersebut dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Kepri dan Ditreskrimsus Polda Kepri.

Dijelaskannya, laporan yang dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Kepri beberapa waktu lalu itu terkait dugaan penipuan dan laporan dugaan korupsi ke Ditreskrimsus Polda Kepri oleh tiga oknum karyawan di lingkungan Uniba.

"Laporan sudah masuk di Ditreskrimum Polda Kepri dan Ditreskrimsus Polda Kepri, tapi sampai sekarang statusnya masih lidik dan belum juga maju ke proses penyidikan," kata Salman, Rabu (3/8/2022).

Ia mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan Uniba dalam kasus ini juga diperkuat dengan melepaskan ke-3 oknum karyawannya yang tengah tersandung kasus penggelapan anggaran SPP sejak tahun 2018 lalu.

"Seharusnya menejemen Uniba tidak boleh lepas tangan dan memberikan ACC pengunduran diri ke-3 oknum ini karena tengah bermasalah. Ini sama saja Uniba melepaskan tiga orang yang sedang bermasalah hukum," ujarnya.

Dijelaskannya, selain ke-3 oknum tersebut, pihaknya juga turut menduga adanya keterlibatan pihak-pihak lainnya. Hal ini mengingat kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 dan berjalan dengan lancar.

Kecurigaan ini dipicu dari adanya website pengecekan pembayaran SPP mahasiswa Uniba. Di dalam website tersebut, sejak 2018 hingga 2021 tertera bahwa para korban telah melakukan pembayaran. Akan tetapi kenyataan yang didapati beberapa waktu lalu malah bertolak belakang.

"Patut saja kami menduga adanya keterlibatan pihak lain di dalam kasus ini karena modusnya berjalan mulus dan tidak menimbulkan kecurigaan sama sekali dari mahasiswa yang menjadi korban. Bahkan para mahasiswa yang menjadi korban ini bisa mengikuti ujian sejak 2018 lalu sampai menyelesaikan skripsi di 2021 lalu. Jika memang ada tunggakan, seharusnya muncul di website dan para korban tidak bisa mengikuti ujian," tegasnya.

Permasalahan ini mulai terkuak ketika para korban yang telah menyelesaikan skripsi dimintai uang pembayaran yang tertunda. Tidak tanggung-tanggung, bahkan beberapa korban mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah.

"Disini para korban kaget karena melihat dari website, pembayaran sudah lunas, tapi dari menejemen bilang ada tunggakan dan harus menyita ijazah hingga tunggakan tersebut dilunasi," ungkapnya.

Selain mahasiswa yang telah lulus, mahasiswa yang masih menjalani pendidikannya di UNIBA juga banyak menjadi korban. "Mereka yang masih kuliah rata-rata tidak bisa ujian baru-baru ini karena ada tunggakan itu," jelasnya.

Tidak berhenti disitu, beberapa mahasiswa yang masih menjalani pendidikan di UNIBA juga diungkapkannya mendapati tekanan dari pihak menejemen kampus.

"Jadi mereka yang masih kuliah ini takut untuk bersuara karena ada tekanan dari pihak kampus. Makanya masalah ini senyap-senyap saja karena banyak mahasiswa yang cari aman dan rela untuk melakukan pembayaran ulang," lanjutnya.

Atas dasar itu, ia dan beberapa korban lainnya meminta agar Polda Kepri menindaklanjuti secara cepat laporan yang telah masuk dan menindak setiap oknum yang terlibat di dalam permasalahan ini.

"Kami harap pak Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman bisa menjadikan ini sebagai atensi dan mengungkap secara cepat. Karena permasalahan penyelewengan anggaran di ranah pendidikan ini menjadi permasalahan serius dan tidak bisa didiamkan begitu saja," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, ratusan mahasiswa UNIBA mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat penyelewengan dana yang dilakukan oleh staf keuangan UNIBA.

Akibat dari tindakan teraebut, dua oknum yang bekerja sebagai staf keuangan UNIBA dan satu orang dosen diminta pihak menejemen untuk mengundurkan diri.

Hal ini juga dibenarkan Rektor UNIBA, Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM. "Ya benar ada kejadian itu dan dilakukan oleh 3 pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah mengundurkan diri dan proses hukum tengah berjalan," kata Chablullah beberapa waktu lalu.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit