BATAMTODAY.COM, Bintan - Maraknya permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMl) di Kepri, terlebih penyelundupan PMI ke luar negeri, harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Penanganan permasalahan PMI ilegal di Kepri harus menjadi tugas pemerintah pusat, daerah hingga tingkat desa. Bukan hanya tanggung jawab Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Hal itu diungkapkan Mangiring H. Sinaga, Kepala BP2MI Kepulauan Riau (Kepri) kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Rabu (6/82022), saat dirinya mengikuti rilis pengungkapan kasus PMI ilegal oleh Polres Bintan.
"Kalau hal tersebut sudah berjalan dengan baik, kata Mangiring, penanggulangan masalah PMI pun akan lebih baik juga," ungkap Mangiring.
Mangiring juga menekankan, pola pikir para penyedia atau penyalur PMI secara ilegal juga harus mendapatkan edukasi agar tidak melakukan bisnis ilegal tersebut, yang justru sangat berisiko dengan keselamatan nyawa para calon PMI.
Apalagi, apa yang terjadi di lapangan selama ini, masih ada fenomena yang menganggap kalau jadi PMI adalah hal yang positif di kalangan masyarakat. Padahal, apa yang dilakukan saat memilih jalur tidak resmi jelas sudah menyalahi aturan dan beresiko. Dan bahkan sudah banyak menelan nyawa para calon PMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia.
"Terlebih sangat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. Terutama para penyedia atau penyalurnya, yang selama ini menjadikan bisnis ilegal pilihan demi mengejar keuntungan secara pribadi dan kelompoknya," ungkapnya.
Secara aturan terkait penanganan permasalahan PMI adalah menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat, daerah bahkan hingga ke tingkatt desa. Namun pada realitanya, hal tersebut belum berjalan sesuai yang diharapkan.
"Terkesan selama ini, BP2MI justru jadi tukang cuci piring. Yang artinya, saat ada permasalahan semua menjadi tanggung jawab dari BP2MI. Padahal, sesuai aturan jelas ini adalah menjadi tanggung jawab bersama," tegasnya.
Bagaimana tidak, lanjut Mangiring, perakteknya di lapangan yang terlihat sagat menonjol adalah BP2MI. Terutama saat PMI korban baik calon atau yang sudah pulang. Sementara di balik semua itu, BP2MI sendiri jelas memiliki keterbatasan, terutama masalah anggaran dan lainnya.
"Ini menjadi masalah yang darurat, terutama di Kepri. Karena permasalahn PMi ilegal sudah berulang-ulang dan para pelaku terkesan tidak ada jeranya," tambahnya.
Sehingga sangat diharapkan instansi terkait juga melaksankan tugas dan fungsinya, termasuk mengedukasi masyarakat bahwa pilihan menjadi PMI ilegal adalah hal yang merugikan dan membahayakan keselamatan.
Editor: Surya