BATAMTODAY.COM, Batam - Penanganan wisatawan mancanegara (Wisman) di hari pertama dibukanya Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (1/4/2022), pasca-terbitnya Surat Edaran (SE) No 15 tahun 2022 yang mengatur Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), menui polemik.
Sejumlah wisman dan WNI yang pulang dari Singapura mengeluh karena harus antre panjang berjam-jam, diakibatkan minimnya pelayanan di Pelabuhan Batam Centre, khususnya pelayanan test PCR.
Padahal, pengelola Pelabuhan Batam Center, jauh-jauh hari sebelumnya sudah mewanti-wanti, dan bahkan meminta kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam dan pihak kesehatan, agar menambah personil termasuk pelayanan tes PCR untuk mengantisipasi lonjakan wisman pasca-dibukanya pintu pelabuhan internasional.
"Saya sudah sampaikan ke pihak KKP, agar menambah personil untuk tes PCR, supaya tidak terjadi antrean panjang seperti ini. Akan tetapi hingga kedatangan kapal yang kedua di hari ini, personil pun tidak ditambah. Akibatnya antrean panjang tidak terelakkan. Ini kan kita malu," ungkap Nika Astaga, Manajer Operasional Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, sedikit geram.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam, Achmad Fachrany, tak kalah geram menanggapi keluhan pelayanan tes PCR bagi wisman tersebut.
"Apa hubungannya KKP dengan pemeriksaan PCR untuk wisman? Urusan KKP Batam hanya melayani pemeriksaan/pengambilan swab PCR untuk PMI. PCR untuk wisman & non PMI, silahkan pengelola pelabuhan melengkapi fasilitasnya bekerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan/lab yang ada di Batam," ujar Achmad Fachrany kepada BATAMTODAY.COM melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/4/2022).
Ia menambahkan, sejak awal terbitnya SE Satgas No. 15/2022, pihak KKP kelas 1 Batam sudah menyampaikan kepada seluruh pengelola pelabuhan, bahwa petugas KKP Kelas I Batam hanya melayani pemeriksaan/pengambilan swab PCR untuk PMI.
"Kami sudah sampaikan kepada para pengelola pelabuhan, kami hanya melayani tes PCR bagi PMI," ungkap Achmad Fachrany.
Sedangkan untuk tes PCR bagi wisman dan WNI yang pulang dari luar negeri atau PPLN non PMI, itu dilakukan secara mandiri. "Untuk non PMI silahkan pengelola pelabuhan melengkapi fasilitasnya untuk pemeriksaan PCR mandiri, dan bekerja sama dengan fasyankes atau lab yang ada di Batam," ujarnya lagi.
"Tugas KKP adalah melakukan pengawasan dan memastikan pemeriksaan PCR mandiri, dan sudah dilakukan dengan benar oleh klinik atau lab tersebut," tegas Achmad Fachrany.
Namun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Burhalimar menyatakan hal berbeda. Buralimar memastikan, pihak KKP Batam telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes PCR bagi wisman.
Dijelaskan Buralimar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah merapatkan dengan instansi terkait, termasuk pihak KKP Batam. Mestinya pelaksanaan PCR adalah tanggung jawab KKP, karena selama ini pihak KKP sudah berpengalaman dalam penanganan pemulangan PMI.
"Alhamdulillah, saat rapat dengan Gubernur, semua sudah menyatakan kesiapannya. Dari pihak KKP yang hadir waktu itu Pak Romel, dan menyatakan siap. Bila terjadi hal seperti yang diberitakan kemarin, menjadi catatan penting bagi kami," ungkap Burhalimar.
Buralimar juga menyampaikan, syarat terkait tes PCR bagi wisma dan WNI yang pulang dari luar negeri atau PPLN, sudah diusulkan ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Pariwisata, untuk dihapuskan.
"Kita sudah minta ke pemerintah pusat, terkait PCR kalau tidak bisa dihilangkan, minimal Antigen saja. Tapi prioritas kita minta dihapuskan, karena ini sudah menjadi keluhan bagi wisman," pungkas Buralimar.
Editor: Yudha