BATAMTODAY.COM, Bintan - Insiden tenggelamnya speedboat pengangkut puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Pelabuhan Gentong, Bintan menuju Johor Bahru, malaysia, menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk kepolisian.
Bahkan, insiden yang merenggut puluhan nyawa itu sampai diinvestigasi Tim Satgas Misi Kemanusian Mabes Polri. Di mana, Pelabuhan Gentong (pelabuhan ilegal) di Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan, diketahui menjadi pintu keberangkaran para PMI ilegal itu.
"Pelabuhan Gentong sekarang sudah disegel. Kita juga telah menyurati Pemda untuk mengoperasikan Pelabuhan Sagara, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu, seperti bongkar muat tabung gas LPG," jelas Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, saat menyampaikan rilis akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021).
Kapolres mengatakan, penyegelan Pelabuhan Gentong salah satu upaya menghentikan bisnis PMI ilegal yang dilakoni para mafia di Kepri, khususnya di Kabupaten Bintan.
"Kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Kepri. Sudah ada yang ditetapkan tersangka," kata dia.
Saat ini, sambung Kapolres Bintan, proses penyelidikan kasus itu masih terus berjalan. Bahkan, mengenai kepemilikan speed boat dan lokasi pembuatannya tengah dikoordinasikan dengan Kejaksaan.
"Ke depan, kita lebih meningkatkan pengawasan. Bhabinkamtibmas kita tekankan agar memastikan wilayahnya tidak ada tindak pidana yang terjadi. Begitu juga masyarakat, kita imbau agar melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pidana," beber Kapolres.
Selain itu, Polres Bintan juga akan memasang spanduk di setiap pelabuhan agar bisnis PMI ilegal tidak terjadi lagi. "Kita juga koordinasi dengan instansi terkait lainnya," tutupnya.
Editor: Gokli