BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Satgas Misi Kemanusiaan, Irjen Pol Johni Asadoma mengatakan, kapal jenis viber untuk mengangkut PMI ilegal ke Malaysia yang digunakan pelaku didesain khusus untuk menghindari kejaran petugas.
"Dapat kita lihat, tidak sesuai dengan kapal yang digunakan untuk mengangkut orang. Kapal dengan sebesar ini dapat membawa 100 orang dengan menggunakan mesin 200 PK sebanyak 4 unit sehingga kecepatannya sangat tinggi," ujar Johni Asadoma saat memantau langsung barang bukti kapal di Bintan, Rabu (29/12/2021).
Ia mengatakan, kapal - kapal teresebut diberangkat dari Bintan menuju Johor Bahru hanya memerlukan waktu 20 hingga 30 menit, sehingga kapal-kapal Polair yang tengah melakukan patroli tidak mampu untuk mengejar.
Menurutnya, kapal yang digunakan untuk penyeberangan saat terjadi kecelakaan hingga terbalik, sudah ditahan Otoritas Malaysia di Johor Bahru.
"Ada 6 unit kapal yang saat ini disita Polda Kepri di Dermaga Gentong Bintan. Kapal-kapal ini juga digunakan untuk mengangkut PMI Ilegal ke Malaysia dan di sini juga ada 4 dermaga (pelabuhan tikus) darurat yang digunakan," ungkap Johni Asadoma.
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan gelar dengan penyidik dari Ditreskrimum Polda Kepri. Penilaiannya, penyelidikan yang dilakukan sudah bagus dan tindakan-tindakan yang dilakukan sudah mengarah kepada pelaku-pelaku atau mereka yang terlibat di dalam penyelundupan PMI ke Malaysia.
"Bukti-bukti dan fakta-fakta sudah cukup kuat namun kita perlu lagi mengadakan investigasi lebih dalam menyangkut saksi-saksi dan korban yang sebagian masih berada di Malaysia. Untuk tindak lanjut ke depannya kita akan terus mengadakan penyelidikan-penyelidikan secara tuntas, melakukan kordinasi juga dengan KSOP untuk investigasi dan pencegahan," ujarnya.
Peninjauan barang bukti berupa bout viber juga diikuti Kasatgas Misi Brigjen Pol Krishna Murti beserta tim, Pejabat Utama Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, selaku Kasubsatgas Ops Misi Kemanusiaan dan Kapolres Bintan, bertempat di Pelabuhan Gentong Bintan dan Pelabuhan Sagara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Editor: Gokli