logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Rokok FTZ S-Super Laris Manis di Pasaran Bintan
Rabu, 05-04-2017 | 17:14 WIB | Penulis: Harjo/ CR-13
 

Salah satu pedagang kaki lima di Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), yang mengaku bahwa rokok merk S-super memang paling laris manis. (Foto: CR-13)

 

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rokok khusus kawasan bebas (KKB) atau FTZ merk S-super kian marak saja merambah pasar Bintan. Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ Bintan tampaknya tak mampu berbuat banyak untuk memerangi peredaran rokok tanpa cukai ini di luar kasawan.

Pernyataan BPK FTZ Bintan, yang mengaku belum mengeluarkan kuota rokok untuk kawasan Bintan, seakan teriakan di kesunyian aliat tak ada yang mendengarkan, terlebih para pemain rokok FTZ.

Salah seorang pedagang kaki lima di Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), mengaku bahwa rokok merk S-super memang paling laris manis. Rokok lainnya, kata si pemilik kios ini, memang banyak, seperti UN, jES, dan lainnya yang distribusinya masih lancar.

Dia mengaku tidak kesulitan dalam mencari rokok, karena langsung diantar oleh salesnya. "Rokok S-super memang laris manis, untuk menghabiskan satu slop tidak perlu menunggu berhari-hari, cukup beli pagi, malam sudah habis," kata pemilik kios ini sembari meminta namanya tidak ditulis, Rabu (5/4/2017).

Kalau salesnya belum datang, dia menambahkan, para pedagang bisa membelinya dari toko yang agak besar. "Biasa mereka yang mengantar, kalau kami kehabisan stok, belinya di toko lain yang lebih besar di sekitar Barek Motor Kijang," bebernya.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, pedagang seakan tidak menghiraukan imbauan dari BPK-FTZ Bintan. Sebab, rokok FTZ S-Super masih banyak dipajang di rak-rak rokok pedagang kaki lima.

Menanggapi maraoknya rokok FTZ ini, tokok masyarakat Bintan, Sahat Simanjuntak, menyampaikan, bahwa dengan adanya polemik masalah rokok yang terjadi serta tidak singkronnya antar sesama penegak hukum dan instansi terkait, maka permasalahan kuota rokok FTZ, harus dipertimbangkan kembali dan bila perlu tahun 2017, BPK FTZ Bintan tidak mengeluarkan kuota.

"Biar lebih jelas, siapa mafia rokok yang sebenarnya. Mungkin ada baiknya BPK FTZ Bintan tidak mengeluarkan kuota di tahun 2017. Hal tersebut, untuk memperjelas siapa yang sebenarnya bermain rokok non cukai atau ilegal di wilayah Bintan," ujarnya.

"Kalau kuota tidak dikeluarkan, maka bisa dipastikan rokok non cukai yang beredar di Bintan adalah rokok ilegal," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ada 33 merk rokok yang beredar di pasaran Bintan, yang didistribusikan 10 distributor untuk di Bintan. Hal itu diketahui dari hasil sidak tim BPK-FTZ Bintan beberapa waktu lalu.

"Kuota 2017 belum dikeluarkan oleh BPK FTZ Bintan dan peredaran beberapa merk rokok semakin gencar. Itu artinya rokok yang beredar tidak menggunakan kuota Bintan alias beredar secara ilegal. Tentunya penjual atau agen tidak mau dirugikan atau dianggap ikut dalam permainan mafia rokok ini," tegas Yurioskandar, anggota II bidang pelayanan BPK-FTZ Bintan kepada BATAMTODAY.COM, di Bintan, Senin (3/4/2017) lalu.

Karena apabila hal ini terus terjadi, maka berkemungkinan pihak BPK-FTZ Bintan akan mengambil tindakan tegas. Baik memperketat pengeluaran kuota atau tindakan dari sisi lainnya.

"Kita mengimbau kepada para pedagang atau agen, untuk lebih teliti dalam memilih rokok FTZ yang akan dijual kepada konsumen. Bila perlu, menolak rokok FTZ yang dipandang ilegal," imbaunya.

Walaupun pada dasarnya, apa yang terjadi di lapangan adalah kesalahan pihak pabrik, namun begitu, tidak terlepas dari kinerja pihak distributor dan agen yang bermain. Sehingga, pihak pabrik rokok pun harus bertanggung jawab.

Terkait hal itu, nantinya akan menjadi acuan BPK-FTZ Bintan dalam menentukan jumlah kuota dan untuk memberikan kuota rokok terhadap pabriknya.

Editor: Udin

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit