logo batamtoday
Selasa, 30 April 2024
JNE EXPRESS


Tahanan Kabur Saat Hendak Dibawa ke Rutan, Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Batam
Jum\'at, 05-04-2024 | 18:56 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Kepala Seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Andreas Tarigan. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Birman Sianipar (BS), merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang berhasil kabur atau meloloskan diri saat hendak dibawa ke Rutan Kelas II Batam. Padahal dalam perjalanan mobil tahanan kejaksaan tersebut mendapat pengawalan dari kepolisian.

Kepala Seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Andreas Tarigan menceritakan, pada Rabu (3/4/2024), terjadi penyerahan tersangka pencurian atas nama Birman Sianipar (tahap II) dari Polsek Batam kota. Pada hari yang sama terdakwa akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II Batam, di Barelang.

"Sesuai SOP, tahanan diborgol dan memakai baju tahanan kejaksaan, berangkat ke Rutan menggunakan mobil kejaksaan, dan mendapat pengawalan dari kepolisian," ucap Andreas, saat ditemui di ruangannya, Jumat (5/4/2024).

Dijelaskan Andreas, pada pertengahan perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Panbil Mall, traffic light pada posisi lampu merah. Di saat yang sama, situasi jalanan juga sedang padat, dan terjadi laka di depan mobil kejaksaan yang membawa tahanan tersebut.

Di saat itulah, kata Andreas, terdakwa mendobrak pintu belakang mobil tahanan kejaksaan yang dua lapis, dan berhasil kabur.

"Terdakwa kabur ke arah Dam Duriangkang, dengan tangan tetap terborgol dan memakai baju tahanan. Sempat mendapatkan pengejaran oleh kepolisan, akan tetapi suasana jalanan padat saat itu, dan posisi traffic light sedang berwarna hijau," sebut Andreas.

"Saat ini masih dalam upaya pencarian oleh pihak kepolisian. Yang jelas apa yang kami lakukan dalam membawa tahanan, sudah sesuai SOP," jelas Andreas.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba mengatakan, kasus yang menjerat tahanan tersebut sudah tahap 2, dimana tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (3/4/2024) sekira pukul 14.30 WIB.

Tahanan tersebut merupakan tersangka dalam kasus pencurian kompresor yang terjadi di wilayah Batam Kota.

"Tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas IIA Batam dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Batam. Mobil tersebut dikawal oleh petugas Kejari Batam dengan didampingi oleh petugas pengawalan kepolisian," ujar Tigor dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/4/2024) malam.

Tigor memaparkan, sekira pukul 15.30 WIB, dalam perjalanan menuju Rutan Kelas II A Batam, tepatnya sebelum traffic light simpang Panbil Mall, mobil sedang kondisi berhenti karena traffic light menunjukan lampu berwarna merah.

Ditambahkan, saat itu arus lalu lintas tengah padat akibat adanya kecelakaan kendaraan lain. Seketika, tersangka dengan tangan yang masih diborgol dan menggunakan baju tahanan mencoba keluar dari mobil tahanan dengan cara mendobrak pintu mobil tahanan.

Setelah itu tersangka berhasil keluar dari mobil tahanan dan langsung berlari kencang ke arah hutan Dam Duri Angkang Muka Kuning. Dan pada saat yang sama, ketika petugas hendak mengejar tersangka, traffic light sudah beralih ke hijau sehingga petugas yang hendak mengejar dan mengamankan tersangka terhalang oleh kendaraan lain sudah bergerak maju.

"Hingga saat ini, tersangka belum ditemukan dan pencarian terhadap masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisan," papar Tigor.

Tigor juga mengimbau kepada tahanan yang melarikan diri, agar menyerahkan diri ke pihak yang berwajib atau kepolisian.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit