logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Warga Bengkong Harapan Keluhkan Kader Parpol Nyalon Ketua RW
Selasa, 28-01-2020 | 14:04 WIB | Penulis: Putra Gema Pamungkas
 
Ilustrasi. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga di perumahan Bengkong Harapan khususnya di rukun tetangga (RT) 1 hingga RT 6 di rukun warga (RW) 8, mengeluhkan adanya pemilihan ketua RW yang terbilang janggal dari biasanya.

Hal ini mengingat, dalam pemilihan ketua RW yang akan dilaksanakan pada Rabu (29/1/2020) malam tersebut, diwarnai hal-hal yang tidak sewajarnya terjadi.

Salah seorang warga Bengkong Harapan, Tarmiji mengungkapkan, kejanggalan tersebut bermula saat majunya bakal calon (Balon) Ketua RW 8 tersebut, diketahui diikuti salah seorang kader yang saat ini tercatat masih menjabat sebagai salah satu pengurus partai politik (Parpol).

"Ini adalah proses pemilihan Ketua RW. Calon RW itu ada namanya Ibu M. Sementara, yang bersangkutan sendiri merupakan kader dari salah satu partai politik yang ada di Batam," kata Tarmiji, Selasa (28/1/2020).

Sementara itu, dalam Peraturan Wali Kota Batam bernomor 24 tahun 2017, tertulis dengan jelas bahwa kader maupun peserta yang akan maju dalam pemilihan ketua RT maupun RW haruslah tidak masuk dalam pengurus partai politik.

"Dalam Perwako tersebut dengan jelas-jelas melarang ketua RT/RW yang akan maju maupun menjabat atau berkolaborasi dengan Parpol. Itu permasalahan utamanya," ujarnya.

Selain itu, warga Bengkong Harapan lainnya, Barno, mengatakan selain yang bersangkutan sebagai kader parpol, juga ada aturan yang dianggap warga sekitar sangat aneh.

Mengingat, dalam proses pemilihan suara seharusnya setiap kepala keluarga (KK) yang berada di 6 RT dalam rukun warga tersebut memiliki hak suara untuk menggunakan hak pilihnya.

Namun, pada kenyataannya hanya diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya hanya diwakilkan oleh 20 orang dari setiap RTnya.

"Ini yang sangat memberatkan warga lainnya. Kami sebagai warga mempertanyakan kenapa hak suara dalam pemilihan RW tersebut hanya diwakilkan saja. Seharusnya, satu kepala keluarga memiliki hak suara bukan diwakilkan," tegasnya.

Editor: Chandra

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit