logo batamtoday
Senin, 06 Mei 2024
JNE EXPRESS


Terkuak, Ini Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Tanjunguban..
Selasa, 28-03-2017 | 13:38 WIB | Penulis: Harjo/CR-13
 

Komisi III DPRD Bintan saat rapat bersama agen gas LPG di Tanjunguban. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan bersama PPNS dan anggota Polres Bintan melakukan peninjauan atas laporan kelangkaan Gas LPG subsidi 3 kilogram di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut), Senin (27/3/2017) kemarin.

Viven Sumantri, Ketua Komisi III DPRD Bintan mengatakan, dari tinjaun kemarin, pihak SPBE mengaku tidak pernah mengurangi kuota yang sudah ditetapkan kepada distributor, bahkan semua sudah dibagikan sesuai jadwal.

"Kita sudah tinjau terkait kelangkaan gas LPG di Tanjunguban, dari pengakuan SPBE, mereka membagikan gas sesuai dengan kuota mereka, begitu juga agen mengantar gas ke pangkalan juga sesui dari kuota masing-masing pangkalan," tutur Viven kepada BATAMTODAY.COM saat dikonfirmasi melalui telpon, Selasa (28/3/2017).

Setelah ditelusuri, ternyata letak kelangkaan terjadi kepada pangkalan, mereka menjual gas kepada pelaku usaha micro kecil dan ada juga yang menyimpan separoh atau menimbun gas LPG dari kuota yang dibagikan.

"Selain itu dari pengakuan Alang selaku Agen, mengatakan kelangkaan yang terjadi dikarenakan pengantrian untuk distributor, dikarenakan kurangnya mobil operasional ditempatnya, Namun dia sudah menambah mobil operasional untuk mengatasi kelangkaan ini," tutur Viven.

Dari hasil tinjauan, Viven menuturkan bahwa gas sudah aman, masyarakat tidak perlu kawatir akan terjadi kelangkaan lagi. Karena pihaknya juga sudah menegaskan agar pangkalan tidak lagi menyetok gas, yang mengakibatkan masyrakat kesulitan untuk membeli gas.

"Kita juga sudah tegas kan kepada agen agan meminta pelanggan tidak lagi menyetok gas," timpal Viven.

Sebaliknya Hendro Suseno wakil ketua Federasi Konstrukai Umum dan Informal (FKUI) SBSI) Bintan, menyampaikan harapnnya agar pihak instansi, aparata penegak hukum dan anggota dewan, tidak hanya menyatakan gas LPG sudah aman. Karena dari hasil sidak yang dilakukan oleh PPNS Disprindag sebelumnya, jelas menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh pangkalan dengan cara menimbun gas LPG.

"Sebelumnya sudah jelas terjado penyimpangan dilakukan oleh pangkalan. Seharus ada tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum. Karena sebelum menjadi pangkalan jelas pihak pangkalan sudah mengatahui persyaratannya. Artinya kalau dilakukan penyimpangan jelas itu sudah ada kesengajaan apa lagi sudah merugikan konsumen,"katanya.

Dari sisi lain, terkait pangkalan menjual kepada usaha mikro kecil, semua pihak harus menyadari dan ingat saat beralihnya dari bahan bakar minyak tanah ke gas LPG. Justru pemilik usaha mikro kecil mendapatkan dua tabung gas, hal tersebut jelas agar pengusaha kecil bisa tetap menjalankan usahanya.

"Dulu setiap pengusaha kecil justru sudah di bagikan dua tabung gas, itu untuk mendukung usaha agar tetap berjalan. Sekarang usaha kecil mengunakan yang membeli gas LPG bersubsidi jadi yang salah. ini jelas alasannya yang terlalu di buat-buatn jangan korbankan masyarkat kecil hanya untuk menutupi kesalahan lainnya," pungkas Hendro.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit