logo batamtoday
Kamis, 16 Mei 2024
JNE EXPRESS


Kuota Rokok FTZ Batam 400 Juta Batang untuk Enam Bulan Pertama di 2017
Sabtu, 25-03-2017 | 17:14 WIB | Penulis: Romi Chandra
 

Inilah rokok non cukai yang beredar luas di Bintan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zone (BP) Batam disebut telah menetapkan kuota rokok khusus kawasan bebas (KKB) Batam untuk 6 bulan pertama tahun 2017 sebanyak 400 juta batang.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, saat dikonfirmasi terkait kuota rokok KKB Batam ini, membenarkan. "Kuota untuk rokok kawasan FTZ Batam tahun 2017 sudah dikeluarkan. Kalau tidak salah sekitar 400 juta batang untuk enam bulan pertama," ungkap Nugroho, melalui pesan singkat Aplikasi Whatsap, Sabtu (25/3/2017).

Ditambahkan, rokok harus memiliki label bertuliskan kawasan tertentu, dan hanya boleh beredar di daerah itu sendiri. Seperti Batam contohnya, harus beruliskan "Khusus Kawasan Bebas Batam". Label yang menyebutkan daerah kawasan bebas itu, kata Nugroho, untuk mempermudah pengawasan.

"Kepri sudah ada beberapa daerahnya ditetapkan menjadi kawasan FTZ. Kuota rokok juga dikekuarkan oleh BPK FTZ masing-masing daerah. Tujuannya agar memudahkan pengawasan, sehingga dalam hal ini tidak ada pihak yang dikambing-hitamkan," terang Nugroho.

Ditegaskan Nugroho, dikambing-hitamkan dalam hal ini, dimisalkan ada rokok FTZ yang beredar di daerah lain. Padahal rokok tersebut bukanlah dari Batam, namun justru BC Batam yang dituduh melakukan pembiaran.  

"Label itu menghindari tuduhan-tuduhan yang tidak dilakukam oleh suatu instansi," tegas Nugroho.

Sebelumnya, Rabu (22/3/2017), Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra, yang dikonfirmasi melalu sambungan selulernya terkait kuota rokok khusus kawasan bebas Batam tahun 2017, mengatakatan, BP Batam telah mengelurakan sebanyak 400 juta batang.

Namun, ketika ditanyakan kuota rokok FTZ sebanyak 400 juta batang tersebut, diberikan ke perusahaan mana saja dan merk rokok apa saja, Novianta tak bersedia menjelaskan dengan alasan rahasia.

Ketika dijelaskan kepada Novianta, bahwa kouta rokok tersebut bukan rahasia negara dan merupakan informasi publik, meski sedikit berbelit Novianta akhirnya meminta BATAMTODAY.COM untuk mengirim surat resmi untuk bisa mendapatkan rincian kuota rokok khusus kawasan bebas Batam itu.

Editor: Udin

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit