logo batamtoday
Kamis, 02 Mei 2024
JNE EXPRESS


Ekspos Hasil Tegahan Triwulan Pertama 2016
Kanwil DJBC Kepri Tegah Bawang, Rokok dan 1.717 Handphone Senilai Rp6,7 Miliar
Jum'at, 01-04-2016 | 08:12 WIB | Penulis: Nursali
 
Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya didampingi Kabid Penindakan dan Sarana Operasi, R Evy Suhartanyo dan Kabid Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan Winarko (Foto : Nursali)   

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepri mengekspose 9 hasil penindakan yang dilakukan pada triwulan pertama periode Januari-Maret 2016.


Adapun kesembilan hasil penindakan itu terdiri dari 7 kali penindakan bawang merah asal Malaysia tujuan Bengkalis, Provinsi Riau, yang diangkut tujuh kapal motor (KM) lebih kurang 101.418,5 kilogram senilai Rp2.231.207.000. 

Kemudian penindakan berupa handphone merek Samsung, Lenovo, Apple dan Asus serta sparepart dan aksesorisnya asal FTZ Batam tujuan Tembilahan sebanyak 1.717 unit. Sedangkan sparepart dan aksesorisnya berjumlah 1.648 pcs.

Nilai dari lima jenis HP tersebut sebesar Rp4.122.700.000, sedangkan untuk aksesoriesnya bernilai Rp355.565.000. Seterusnya penindakan rokok merek Luffman berjumlah 69.000 slop dengan nilai barang Rp483 juta.

"Selama periode tersebut sebanyak sembilan kali berhasil mengagalkan aksi penyelundupan. Untuk nilai barang secara keseluruhan Rp6,7 miliar. Sementara kerugian negara Rp1,8 miliar," terang Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya, yang didampingi Kabid Penindakan dan Sarana Operasi, R Evy Suhartanyo dan Kabid Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan Winarko, kepada wartawan, Kamis (31/3/2016) di loby Kanwil DJBC Kepri.

Bawang, katanya lagi, disita dari tujuh kapal penyelundupan impor yang berhasil ditindak kapal patroli. Adapun ketujuh kapal tersebut yaitu, KM Subur Baru yang mengangkut bawang merah sebanyak 22 ton dengan nilai sekitar Rp484 juta, KM Tiara Jaya mengangkut 20,07 ton perkiraan nilai Rp441,54 juta, KM Rahma Dinda mengangkut 5,3 ton bawang merah senilai Rp118,62 ton dan KM Rizki Amal mengangkut 15 ton bawang merah senilai Rp330 juta.

Kemudian, KM Dua Putra memuat bawang merah sebanyak 23 ton senilai Rp506 juta, KM Tanpa Nama memuat 7,85 ton senilai Rp172,84 juta dan KM Lestari 1 memuat 8,1 ton bawang merah senilai Rp178,2 juta.

"Ketujuh kapal itu ditangkap petugas patroli di sejumlah perairan dan waktu berbeda. Potensi kerugian negara jika bawang merah itu diselundupkan berkisar Rp613,24 juta. Bawang merah yang diangkut ketujuh kapal itu, berasal dari Malaysia dengan tujuan Bengkalis, Riau," katanya

Dia mengatakan, penyidik telah menetapkan para nakhoda kapal sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan impor, sebagaimana diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-undang No 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No 10/1995 tentang Kepabeanan, yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Penindakan tindak pidana penyelundupan bawang, menurut Kakanwil, merupakan salah satu upaya BC Kepri untuk mengamankan peraturan dan tata niaga impor bawang dari Kementerian Perdagangan.

"Bawang merah merupakan barang larangan dan pembatasan (lartas), ada aturan khusus impor bawang yang bertujuan untuk melindungi produksi petani kita," ucapnya.

Selain barang lartas, kata dia lagi, bawang merah asal Malaysia tersebut nyata-nyata merugikan negara dari sektor pajak impor karena pemasukannya tidak diberitahukan kepada petugas pabean, atau ilegal.

Selanjutnya, penindakan berupa Handphone merek Samsung, Lenovo, Apple dan Asus serta sparepart dan aksesorisnya asal FTZ Pulau Batam, Provinsi Kepri dan dibawa menuju Tembilahan. Rencananya, Handphone canggih itu akan dipasarkan di Pulau Jawa dan Sumatera.

Parjiya menceritakan, dalam penegahan ini, terjadi kejar-kejaran di tengah laut. Speedbod penyelundup, jauh lebih kencang dari pada kepunyaan Kanwil DJBC Kepri. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas.   

"Petugas kita menembaki dua mesin mereka, sehingga berhasil kita tangkap. Speedbodnya ada tiga dan yang berhasil kita tangkap hanya satu. Nah yang satu speedbod ini memuat handphone. Kemungkinan dua speedbod lainnya juga memuat barang yang sama," katanya lagi.

Lebih jauh Parjiya mengungkapkan, dibandingkan periode-periode sebelumnya, hasil penindakan selama periode Januari-Maret 2016 menurun. Tapi nilai penyelamatan kerugian uang negera meningkat.

"Hasil penindakan memang menurun. Namun penyelamatan kerugian negara selama penindakan di periode ini meningkat," tandasnya.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit