BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan, anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda yang tersandung kasus narkoba terancam dipecat dari partai.
"Ada dua hal yang tidak bisa ditolerir partai. Pertama kasus korupsi dan kedua kasus narkoba. Untuk sanksinya adalah pemberhentian sebagai kader partai," ungkapnya saat ditemui di kawasan Batam Center, Sabtu (4/2/2023).
Saat ditanya terkait perkembangan surat laporan ke pihak DPP Nasdem, Amsakar menyebutkan bahwa surat balasan akan diterima dalam waktu dekat.
Diakuinya, saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai sikap dan keputusan yang akan diambil oleh DPP Nasdem. "Seluruh mekanisme hingga nanti adanya pergantian kader merupakan keputusan DPP. Untuk itu sabar saja, kita tunggu dalam waktu dekat," katanya.
Wakil Wali Kota Batam ini juga berpendapat bahwa Partai NasDem tidak dapat memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Komisi II DPRD Batam itu.
"Seperti yang saya bilang di awal. Kesalahan yang tidak bisa dimaafkan adalah korupsi dan narkoba," tutupnya.
Edito: Yudha