BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pada 3 September 2022 lalu, menuai penolakan di seluruh pelosok negeri.
Menyusul banyaknya aksi penolakan, pemerintah dan instansi lainnya melakukan berbagai upaya agar masyarakat menjadi tenang dan bahkan mau menerima kebijakan yang menyengsarakan rakyat miskin itu.
Seperti halnya yang dilakukan Polresta Tanjungpinang, yakni dengan menggelar focus group discussion (FGD) dengan mengundang organisasi kepemudaan, masyarakat, mahasiswa, termasuk KAMMI Tanjungpinang serta dihadiri Dinas ESDM Kepri dan Pertamina.
Dalam FGD tersebut, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu Sik ternyata mengajak semua peserta yang hadir agar menerima kebijakan pemerintah --yang salah satunya terkait kenaikkan harga BBM bersubsidi.
Menanggapi pernyataan dari Kapolres tersebut, KAMMI mengaku cukup kecewa bahwa institusi penegak hukum seperti Polres malah mengajak berbagai elemen untuk mendukung kebijakan pemerintah yang jelas-jelas menambah derita rakyat.
"Kapolresta Tanjungpinang mencoba untuk menggiring agar masyarakat dan mahasiswa untuk mendukung kebijakan pemerintah yang salah satunya adalah kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi," ungkap Zulkarnain, Ketua KAMMI Tanjungpinang, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/9/2022).
Lanjutnya, KAMMI sangat tidak bersepakat harus menerima kebijakan pemerintah yang pada akhirnya akan menyebabkan penderitaan bagi rakyat Indonesia. "KAMMI Tanjungpinang bersikap tegas dan konsisten untuk tetap menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi," ucap Zul.
"Sekali lagi kami tegaskan, bahwa kami tetap menolak dengan tegas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tersebut. Mohon untuk segera dievaluasi dan ditarik kebijakannya agar masyarakat tidak mengalami penderitaan yang besar," tutupnya.
Editor: Gokli