logo batamtoday
Senin, 25 November 2024
Panbil Group


Waspada Penipuan, Warga Diimbau Kroscek Legalitas Kavling Bukit Daeng ke BP Batam
Jumat, 05-08-2022 | 12:32 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Hutan Bukit Daeng, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dimatangkan untuk kavling siap bangun (KSB). (Foto: Irwan Hirzal)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak tahun 2016, Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak lagi mengeluarkan alokasi Kavling Siap Bangun (KSB). Untuk itu, masyarakat yang mendapat penawaran kavling dengan harga murah disarankan terlebih dahulu mempertanyakan legalitas lahan tersebut ke BP Batam.

Hal ini disampaikan Camat Sagulung, Muhammad Hafiz, terkait pembabatan hutan lindung di Bukit Daeng, Kelurahan Tembesi. "Masyarakat harus lebih teliti. Cross cek terlebih dahulu, sebelum membeli," ujar Hafiz, Jumat (5/8/2022).

Masyarakat yang berminat dengan penawaran KSB itu disarankan untuk mengecek legalitas lahan secara langsung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dikhawatirkan ada unsur penipuan yang mana bisa saja penjualan KSB tersebut ilegal atau tidak disertai dokumen yang sah.

"Itu wewenang BP Batam. Saya cuman mengimbau masyarakat untuk cross cek kebenaran legalitas lahannya ke BP langsung. Jangan sampai bermasalah dikemudian hari," ujar Hafiz.

Seperti diberitakan sebelumnya, lokasi hutan di kawasan Bukit Daeng, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung perlahan-lahan dibuka. Proyek pematangan lahan mulai merambat ke dalam kawasan hutan.

Informasi yang didapat, pembukaan lokasi hutan ini untuk dijadikan kawasan pemukiman. Lahan hutan dijadikan kavling dan dijual seharga Rp 30 juta per petak.

Saat ini, pematangan tengah berjalan. Pepohonan telah ditumbangkan semua dan kawasan perbukitan itu sedang diratakan.

Menurut warga sekitar, penanggungjawab dan penjual kavling di lokasi hutan tersebut adalah seorang warga di Tembesi berinisial R. Ia warga biasa namun sudah lama menetap di Tembesi.

Warga yang berminat dengan kavling tersebut sudah belasan orang, namun mereka masih ragu dengan legalitas lahan itu. Mereka berharap ada penjelasan pasti dari instansi pemerintah terkait agar tidak bermasalah di kemudian hari.

"Karena surat-surat cuman sebatas kwitansi jual beli saja. Surat kavling belum ada katanya. Itu yang kita ragu dan berharap ada penjelasan dari pihak terkait," ujar Anwar, seroang warga yang berminat memiliki Kavling tersebut.

Sementara R yang disebutkan penanggungjawab tadi belum bisa dikonfirmasi sebab tak ada informasi pasti keberadaanya ataupun nomor teleponnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit