BATAMTODAY.COM, Batam - Lokasi hutan di kawasan Bukit Daeng, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, perlahan-lahan dibuka. Proyek pematangan lahan mulai merambat ke dalam kawasan hutan.
Informasi yang didapat, pembukaan lokasi hutan ini untuk dijadikan kawasan pemukiman. Lahan hutan tersebut diduga dijadikan lahan kavling dan dijual seharga Rp 30 juta per kavling.
Saat ini pematangan tengah berjalan. Pepohonan telah ditumbangkan dan kawasan perbukitan itu sedang diratakan.
Menurut warga sekitar, penanggung jawab dan penjual kavling di lokasi hutan tersebut adalah warga di Tembesi berinisial R. Ia sudah lama menetap di Tembesi. Warga yang berminat dengan kavling tersebut sudah belasan orang, namun mereka masih ragu dengan legalitas kavling tersebut.
Warga berharap ada penjelasan pasti dari instansi pemerintah terkait agar tidak bermasalah di kemudian hari. Karena surat-surat cuman sebatas kwitansi jual beli saja.
"Surat kavling belum ada katanya. Itu yang kita ragu dan berharap ada penjelasan dari pihak terkait," ujar Anwar, seorang warga yang berminat memiliki kavling tersebut.
Sementara itu, R yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab, hingga tadi belum bisa dikonfirmasi. Karena tak ada informasi pasti keberadaanya atau pun nomor teleponnya.
Sementara itu, Lurah Tembesi Batam, Arfie mengaku belum mengetahui secara pasti terkait dugaan jual beli kavling di atas bukit tersebut. Dia akan mengecek ke lokasi dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk memperjelas legalitas lahan yang dijadikan Kavling tersebut.
"Nanti kita koordinasi dengan Dinas Kehutanan, apakah itu masuk hutan lindung atau tidak. Begitu juga dengan BP Batam apakah ada alokasi lahan Kavling di situ atau tidak," ujar Arfie.
Editor: Dardani