BATAMTODAY.COM, Bintan - Indeks ketahanan diri anak dan remaja dari penyaahgunaan narkoba (DEKTARI) di Kepri pada tahun 2021, menyentuh angka 51.93 persen yang masuk dalam kategori tinggi.
Sementara indeks ketahanan keluarga dari penyalahgunaan narkoba menyentuh angka 84,01 persen yang artinya sangat tinggi.
"Kita (Kabupaten Bintan) siap melawan peredaran narkoba di Bintan, tentunya dengan kerjasama yang baik, dari segala lini, dipastikan narkoba tidak bakal masuk ke Bintan," ujar Plh Sekda Bintan Kartini, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (6/7/2022) di Ballroom Hotel Nagoya Hill Kota Batam.
Hal ini menurut Kartini sangat baik, terlebih di Bintan sendiri hal ini sangat ditekankan. Baginya tidak ada ruang untuk penyebaran narkoba yang efek jangka panjangnya sangat merusak generasi.
"Untuk Bintan dipastikan siap menjadi yang terdepan. Tidak ada tempat sekecil apapun di Bintan untuk peredaran narkoba" tegasnya.
Bintan saat ini juga telah menggagas Satgas (Satuan Petugas) Relawan Ancaman Narkoba. Bahkan dari skala dasar, Bintan telah memiliki 14 Desa yang tercatat sebagai Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) sesuai dengan SK Bupati Bintan Nomor 251 tertanggal 22 Juni 2022.
Kadis PMD Bintan Rony Kartika yang mendampingi Plh Sekda Bintan mewakili Desa Bersinar Bintan dalam kegiatan ini juga turut menyampaikan komitmen seluruh Perangkat Desa se Kabupaten Bintan.
"Di Desa SK nya sudah ditetapkan. Itu sebagai pedoman Desa untuk melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)" ungkap Rony saat ditemui seusai acara.
Rakor ini diisi materi oleh Kepala BNN Kepri Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, MM. Nantinya setiap Kabupaten/Kota akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan untuk mencatat berbagai perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan.
Editor: Yudha