logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Ditangkap Dirpolair Polda Kepri
Bea Cukai Batam Diduga Lalai Periksa 14 Unit Mobil 'Penyelundup' di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur
Minggu, 01-05-2022 | 14:20 WIB | Penulis: Putra Gema Pamungkas
 
Antrean mobil pribadi di Pelabuhan ASDP Telagapunggur Batam. (Foto: Putra/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengawasan Bea Cukai Batam di Pelabuhan ASDP Telagapunggur jelang lebaran Idul Fitri lemah. Itu terbukti dengan adanya penangkapan 14 unit mobil pribadi pengangkut ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai alias ilegal dan minuman beralkohol (mikol) ilegal.

Penangkapan tersebut terjadi pada, Jumat (29/4/2022) lalu. Operasi tersebut dilakukan oleh Baharkam Mabes Polri dan Ditpolair Polda Kepri di tengah antrean panjang pemudik Idul Fitri 2022.

Penggagalan pengelundupan rokok dan mikol tersebut dinilai menjadi bukti kelalaian tim dari Bea Cukai Batam di Pelabuhan ASDP Telagapunggur, yang tidak melakukan pengecekan terhadap mobil pribadi yang akan melintas.

Saat petugas Baharkam dan Ditpolair Polda Kepri yang terjun langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan 14 unit mobil penyelundup tersebut, terungkap sejumlah sopir yang membawa mobil tersebut disebut-sebut berbadan tegap.

"Ribuan bungkus rokok yang diseludupkan di Pelabuhan ASDP Punggur bermerk H&D," kata sumber BATAMTODAY.COM, Sabtu (30/4/2022) lalu.

Rokok tanpa pita cukai alias ilegal tersebut diketahui diproduksi oleh PT AMP yang beralamat di Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai, Kota Batam. Rokok ini juga diperjualbelikan secara bebas di Batam.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono mengatakan, ke-14 unit mobil yang diamankan bermuatan puluhan dus rokok dan mikol.

"Selain rokok, saat dilakukan pemeriksaan kepada 14 unit kendaraan tersebut ada juga mikol, seperti hineken dan lainnya," kata Sudarsono, Jumat (29/4/2022).

Sudarsono mengatakan, pihaknya telah menerima informasi adanya barang ilegal yang akan menyebrang dengan modus menggunakan mobil pribadi saat arus mudik terjadi.

"Saat diadakan razia, dan terdapat 14 kendaraan bermuatan barang serta sudah kita interogasi," ujarnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, penyidik Ditpolair Polda Kepri melimpahkan penanganan kasus penyelundupan rokok tersebut ke pihak Kantor Bea dan Cukai Batam.

Sedangkan hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Batam belum memberikan tanggapan maupun balasan konfirmasi yang dilayangkan oleh BATAMTODAY.COM terkait kelalaian pengawasan tim Bea Cukai Batam di Pelabuhan ASDP Telagapunggur tersebut.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit