logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Diangkut 14 Unit Mobil Pribadi
Rokok Selundupan yang Ditangkap Ditpolair Polda Kepri di Pelabuhan ASDP Punggur Merek H&D
Sabtu, 30-04-2022 | 14:52 WIB | Penulis: Hadli
 
Petugas Ditpolair Polda Kepri saat memeriksa sejumlah mobil yang diduga akan menyelundupkan rokok dan mikol. (Hadli/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Suasana Pelabuhan Penyeberangan ASDP Punggur dihebohkan adanya penangkapan 14 unit mobil pribadi yang mengangkut rokok dan minuman beralkohol selundupan di tengah antrean panjang pemudih Idul Fitri 2022.

Anehnya, ke-14 mobil pribadi bermutan rokok dan mikol selundupan tersebut sebelumnya telah lolos dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Batam. Beruntung, gelagat penyelundupan tersebut sudah tercium petugas petugas Baharkam Mabes Polri dan Ditpolair Polda Kepri.

Petugas Baharkam dan Ditpolair Polda Kepri yang terjun langsung melakukan pemeriksaan, dan mengamankan 14 unit mobil penyelundup tersebut. Sejumlah sopir yang membawa mobil tersebut disebut-sebut berbadan tegap.

"Ribuan bungkus rokok yang diseludupkan di Pelabuhan ASDP Punggur bermerk H&D," kata sumber, Sabtu (30/4/2022).

Rokok tanpa pita cukai alias ilegal tersebut, diketahui produksi PT AMP yang beralamat di Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai, Kota Batam. Rokok ini juga diperjualbelikan secara bebas di Batam.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono mengatakan, ke-14 unit mobil yang diamankan bermuatan puluhan dus rokok dan mikol.

"Selain rokok, saat dilakukan pemeriksaan kepada 14 unit kendaraan tersebut ada juga mikol, seperti hineken dan lainnya," ujarnya, Jumat (29/4/2022) malam.

Sudarsono mengatakan, pihaknya telah menerima informasi adanya barang ilegal yang akan menyebrang dengan modus menggunakan mobil pribadi saat arus mudik terjadi.

"Saat diadakan razia, dan terdapat 14 kendaraan bermuatan barang serta sudah kita interogasi," tuturnya.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, penyidik Ditpolair Polda Kepri melimpahkan penanganan kasus penyelundupan rokok tersebut ke pihak Kantor Bea dan Cukai Batam.

"Setelah pemeriksaan awal, kasus ini kita limpahkan ke pihak Bea Cukai Batam," tutup Sudarsono.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit