BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga Perumahan Arira Garden, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kesal kepada pengembang PT Bintang Arira Developtaman. Pasalnya, unit rumah yang mereka tempati sejak 2011 silam, ternyata 75 persennya berdiri di Kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai.
Hal ini diungkap salah seorang warga Perumahan Arira Garden, yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Menurutnya, persoalan ini telah terjadi sejak 2020, namun belum ada kejelasan hingga saat ini.
Pria yang mengaku membeli unit rumah di Perumahan Arira Garden sejak 2012 silam seharga Rp 160 juta dengan sistem kredit selama 12 tahun, kian kesal saat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Pemerintah Kota (Pemko) Batam menetapkan kawasan Perumahan Arira masuk ke dalam Kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai.
- BACA JUGA: Sulap Hutan Lindung Jadi Kavling, Dirut PT Alif Mulia Jaya Batam Dituntut 7 Tahun Penjara
"Kami minta kepastian sejak 2020 lalu ke pihak pengembang. Dibilang sama mereka (pengembang) masih diurus bersama asosiasi REI (Real Estate Indonesia) ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Namun sampai saat ini masih belum juga ada kepastian," kesal dia, saat ditemui di Gedung DPRD Batam, Jumat (4/3/2022).
Lanjut sumber, permasalahan ini membuat nilai aset mereka di perumahan tersebut turun drastis, bahkan tidak bisa diagungkan ke bank manapun. "Dampaknya ya itu, nilai aset kami jadi turun. Bahkan dijual di bawah harga beli saja tidak ada yang mau karena bermasalah. Selain itu tidak bisa digadaikan juga serta tidak bisa balik nama sertifikat," ungkapnya.
- BACA JUGA: Sulap Hutan Lindung Jadi Permukiman, Dirut PT Kayla Alam Sentosa Dituntut 8 Tahun Penjara
Dia juga menambahkan, menindaklanti legalitas unit rumah mereka, dirinya bersama perwakilan warga lainnya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan kembali dengan pihak PT Bintang Arira Developtaman.
"Kami perwakilan warga akan datangi pihak pengembang dalam waktu dekat. Selain itu kami juga akan majukan permasalahan ini ke Komisi I DPRD Kota Batam. Jika tidak ada titik terang, maka kami juga akan mengambil langkah hukum dengan cara melaporkan pihak pengembang ke kepolisian," tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, BATAMTODAY.COM masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak pengembang Perumahan Arira Garden, PT Bintang Arira Developtaman.
Editor: Gokli