BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan buruh dari Batam melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11/2021).
Buruh itu menuntut agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad segera mengesahkan kenaikan UMK 2022 sebesar Rp 35 - 50 ribu dari UMK 2021.
Rio, salah seorang buruh pengunjukrasa menyampaikan, kenaikan UMK 2022 harus bervariasi, tergantung sekil masing-masing buruh. Namun, sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah akan menaikkan UMK 2022 dari Rp 35 - 50 ribu.
"Janji ini yang kami tuntut, agar segera disahkan dan direalisasikan," ucap Rio.
Setelah melakukan orasi berjam-jam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, perwakilan buruh akhirnya diterima untuk bertemu Gubernur Kepri di ruangannya.
Editor: Gokli