BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah sempat terkendala karena bus yang akan disewa dibatalkan oleh oknum yang mengatasnamakan salah satu travel di Bintan, akhirnya setelah difasilitasi Polres Bintan, ratusan buruh tersebut bisa berangkat dari pelabuhan ASDP Tanjunguban menuju kantor Gubernur Kepri di Dompak Tanjungpinang, Senin (29/11/2021).
"Ratusan buruh yang sempat terkendala karena masalah transportasi sudah berangkat dan akan menyampaikan aspirasinya di kantor Gubernur Kepri," ungkap Wakapolsek Bintan Utara, Iptu Rugianto kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (29/11/2021).
Dijelaskannya, terkait adanya pembatalan dari oknum yang diduga mengaku pihak travel kepada salah satu pimpinan buruh dari Batam itu, ampai saat ini belum diketahui kejelasannya apakah adanya unsur penipuan atau ada modus lainnya.
"Namun, pada perinsipnya pihak kepolisian akan terus membantu guna kelancaran perjuangan para buruh dalam menyampaikan aspirasinya," ujarnya.
Sementara itu, pemilik Global Bintan Transportasi, Ahok yang disebut-sebut membatalkan secara tiba-tiba penyewaan bus yang telah dibayar uang muka oleh para buruh itu membantah dengan tegas. Pihaknya tidak pernah menerima uang muka, untuk penyewaan bus yang akan digunakan oleh para buruh tersebut.
"Saya sengaja datang ke Tanjunguban, untuk memberikan klrafikasi terkait dibawa-bawanya nama Global Bintan Transportasi. Karena siapa yang akan menyewa dan adanya uang muka yang sudah disetor, manajemen Global tidak pernah mengetahui apa lagi menerima uang muka yang dimaksud," tegasnya di depan sejumlah anggota Polres Bintan di Tanjunguban.
Dikatakan Ahok, dengan adanya oknum yang membawa-bawa nama Global Bintan Transportasi, jelas sudah sangat merugikan manajemen Global Bintan. Apalagi nama yang disebut sudah menerima uang muka sewa bus atasnama Global, orang tersebut tidak terdata sebagai karyawan Global.
"Selain mencemarkan nama baik Global Bintan Transportasi, oknum itu juga sudah merusak reputasi kami. Apa maksud dari semua ini kita tidak paham, semoga pihak buruh dan penegak hukum, nantinya bisa menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dibalik ini semua," harapnya.
Editor: Dardani