BATAMTODAY.COM, Batam - Massa buruh yang berunjukrasa di depan Gedung Graha Kepri, Batam Center, Kamis (25/11/2021) siang, sempat membuat arus lalu lintas sejumlah ruas jalan di seputaran lokasi unjuk rasa, macet.
Untuk mengurai kemacetan ini, personel Satuan Lalu Lintas pun terlihat sibuk untuk melakukan pengalihan jalan. Meski kendaraan haru melaju dengan pelan, berlahan kemacetan itu pun dapat terurai dengan lancar.
Adapun massa buruh di Batam melakukan unjuk rasa menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minumum kota (UMK) 2022, yang menurut mereka tidak sesuai. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan UMP 2022 yaitu Rp 3.005.460 naik 1,49 persen sebesar Rp 44.712 dari tahun sebelumnya dan UMK Batam 2022 ditetapkan Rp 4.186.359 atau naik sebesar Rp 35.429,51 di mana tahun sebelumnya Rp 4.150.930.
Unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan berlansung damai dan tertib.
Editor: Gokli