BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perpat Batam mendukung langkah Polda Kepri mengusut tuntas kelalaian pihak Puskesmas Tanjung Buntung, yang menelantarkan korban (alm) Meri Destaria Nainggolan hingga meninggal dunia.
Direktur LBH Perpat Batam, Hasanuddin Muda, mengatakan, pihaknya mendukung penuh Polda Kepri dalam pengusutan hingga tuntas kasus kelalaian Puskesmas yang menimbulkan korban jiwa itu.
"Kita sangat mendukung langkah Polda Kepri untuk mengusut tuntas masalah ini. Untuk itu kita akan terus mengawal kasus ini hingga selesai," kata Hasanuddin, Sabtu (16/10/2021).
Menurutnya, dengan diselidikinya kasus ini dari pihak Kepolisian merupakan hal yang sangat penting agar persoalan menjadi clear dan terang benderang di tengah masyarakat. "Bersalah atau tidak itu urusan pengadilan," ujarnya.
Diketahui, Polda Kepri merespon kejadian viral meninggalnya Meri Destaria Nainggolan (14), yang diduga kuat akibat kelalaian Puskesmas Tanjung Buntung, Bengkong, Kota Batam.
Maria Destaria Nainggolan, dilarikan ke IGD Puskesmas Tanjung Buntung setelah sempat tenggelam berenang di Pantai Tanjung Buntung pada Kamis (14/10/2021). Namun, setibanya korban di IGD Puskesmas itu, malah tidak ditangani sesuai SOP, dokter pun saat itu tidak ada dan mobil ambulance Puskesmas tidak bisa dipakai untuk mebawa korban lebih cepat ke rumah sakit lain lantaran sopinya tak ada.
Editor: Gokli