logo batamtoday
Minggu, 24 November 2024
Panbil Group


Komisi III DPRD Kepri Tinjau Pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12
Kamis, 24-06-2021 | 10:45 WIB | Penulis: Asyri
 
Ketua Komisi III, Widiastadi Nugroho yang memimpin langsung peninjauan pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 di Tanjungpinang. (Istiemewa)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi III DPRD Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan peninjauan lapangan proyek pembangunan Jalan Lingkar Gurindam 12 di Tanjungpinang, Rabu (23/6/2021).

Ketua Komisi III, Widiastadi Nugroho yang memimpin langsung peninjauan mengatakan bahwa, proyek penataan kawasan pesisir pantai Gurindam 12 merupakan salah satu bagian dari rencana pembangunan trase jalan lingkar di Pulau Bintan, yang menghubungkan Kota Tanjungpinang dengan Kabupaten Bintan sepanjang kurang lebih 33 Km.

"Proyek Jalan Lingkar Pemprov Kepri ini, nantinya akan terintegrasi dengan Jembatan Batam-Bintan. Bagi menyelesaikan rencana strategis ini memang masih membutuhkan modal besar," ujarnya.

Widiastadi berharap dengan dilaksanakannya proyek penataan kawasan pesisir di Tanjungpinang ini bisa merubah 'perwajahan' Kota Tanjungpinang dengan penciptaan pusat perdagangan jasa terpadu, fasilitas publik, tempat rekreasi pantai, fasilitas olahraga dan lain sebagainya.

Berdasarkan data yang didapatkan Komisi III dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, saat ini pengerjaan penataan kawasan pesisir Pantai Gurindam 12 telah mencapai 100 % di zona 1A, 1B, 2A, 2B dan 2C.

Zona 1A yakni pekerjaan jalan, landscape, taman, ME dan penerangan. Zona 1B meliputi pekerjaan jalan, taman sampai dengan timbunan tanah pilihan.

Zona 2A meliputi tunjuk langit, timbunan tanah kurang lebih dua hektar dari total keseluruhan tiga hektar. Zona 2B yakni pengerjaan jembatan sedangkan zona 2C timbunan pilihan untuk badan jalan.

"Luas taman dan landscape sendiri mencapai 1, 6 hektar," terang Widiastadi.

Selain Widiastadi, anggota Komisi III Yudi Kurnain juga mengatakan bahwa nantinya taman dan landscape di kawasan Gurindam 12 ini bisa dijadikan tempat rekreasi warga Tanjungpinang.

"Selain bisa dijadikan ikon Kota, kawasan ini semestinya bisa juga dijadikan sebagai tempat rekreasi warga," kata Yudi.

Anggota Komisi III Bakti Lubis juga mengatakan selain landscape, taman, arena olahraga, kawasan Gurindam 12 semestinya juga harus memiliki sarana ibadah agar nantinya masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan mudah.

"Paling tidak ada mushola atau bahkan masjid sekalian, dibuat masjid apung agar lebih menambah daya tarik kawasan ini," tambah Bakti Lubis

Dalam peninjauan tersebut hadir Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, Wakil Ketua Surya Sardi, Sekretaris Raja Bachtiar, serta anggota Komisi III Nyanyang Haris Pratamura, Sahmadin Sinaga, Yusuf, Yudi Kurnain dan Bakti Lubis.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit