logo batamtoday
Minggu, 24 November 2024
Panbil Group


Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Cueki Edaran Wali Kota, Pedagang di Batuaji Kucing-kucingan dengan Petugas
Sabtu, 05-06-2021 | 11:48 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Kapolsek Batu Aji AKBP Jun Chaidir saat menegur pemilik kuliner Bakso PSG. (Foto: Irwan/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Larangan Melaksanakan Kegiatan Keramaian Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kota Batam.

Dalam surat edaran tersebut tertera membatasi jam oprasional untuk pusat perbelanjaan Mall, Restoran, Rumah Makan/Kedai Kopi, dan usaha kuliner lainya sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun nyatanya para pedagang ini kerap membuka dagangan kuliner hingga larut malam.

Tim gabungan dari aparat Kepolisian, TNI, unsur OPD, Satpol PP Kecamatan hingga Lurah kerap kali melakukan himbauan hingga menutup rumah makan dan pedagang kaki lima yang masih beroperasi melebihi ketentuan yang ada.

Nyatanya setelah aparat usai melakukan razia atau meninggalkan tempat lokasi, mereka para pedagang kembali membuka dagangannya.

Hal ini yang terlihat dari razia gabungan di wilayah Batuaji. Iringan-iringan mobil kendaraan aparat gabungan ini melintas dengan kecepatan yang sangat pelan di Jalan. R. Suprapto pada Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 21.20 WIB.

Dengan suara sirine yang dikeluarkan dari salah satu mobil petugas, pemilik rumah makan yang berada di ruko tersebut seketika langsung menutup pintu besi, agar pengujung yang tengah nongkrong atau makan tetap terlayani dengan baik.

Sementara itu, para pedagang kaki lima berpura-pura menyusun meja, kursi serta mematikan lampu penerangan agar dikira petugas hendak tutup. Padahal mereka akan kembali menyusun dagangannya ketika petugas itu sudah tidak dilokasi.

Kemudian, pengunjung yang tengah makan di pedagang kaki lima, terpaksa meninggalkan makanannya, meskipun santapannya itu belum habis.

"Sudah tidak apa-apa mas lanjut saja makannya," kata pedagang kaki lima itu kepada pengunjung yang tengah menyantap makananya.

Padahal restoran dan tempat-tempat makan lainnya di Kota Batam kini diimbau untuk hanya melayani pesanan takeaway atau online saja. Tapi kenyataannya berbanding terbalik. Mereka pengusaha tetap melayani pengunjung makan di tempat dan tidak menghiraukan himbauan tersebut.

Hal itu yang terlihat di lokasi kuliner Bakso PSG Batu Aji, pengunjung masih ramai menyantap makanan di lokasi. Bahkan Kapolsek Batu Aji, AKBP Jun Chaidir turun langsung menegur pemilik atau penanggung jawab tempat kuliner tersebut dan menghimbau kepada pengunjung untuk meninggalkan lokasi.

"Kami sudah tau akan ada razia setiap hari mulai dari jam 21.00 WIB. Jadi kami sudah siap-siap mematikan lampu penerangan dan merapikan meja dan kursi agar petugas tidak menghampiri lokasi dagangan kami," kata seorang pelayan sate di lokasi tersebut.

Hal itu menurutnya agar para pedagang tidak terkena saksi pelanggar protokol kesehatan.

"Akhir-akhir ini razianya agak longgar. Petugas hanya razia sekali saja, tapi kalau dulu itu bisa dua kali dan sangat merepotkan kami. Kalau sekarang mereka (petugas-red) sudah siap razia kami buka kembali," ucapnya.

Membatasi jam oprasional dan melayani pesanan takeaway kepada tempat kuliner di Kota Batam guna menekan kenaikan jumlah kasus l Covid-19. Saat ini grafik Covid-19 tembus diangka 9.773 kasus ditemukan, 8.428 diantaranya sembuh, 216 orang meninggal dan 1.129 orang masih menjalankan perawatan di rumah sakit.

Editor: Saibansah Dardani

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit