BATAMTODAY.COM, Batam - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam menyepakati peningkatan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) guna menekan penyebaran Covid-19.
Keputusan ini diambil dalam rapat Forkopimda bersama instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 dan penanganan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dipimpin Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam, Selasa (20/4/2021).
"Kami sepakat bahwa penegakan disiplin harus ditingkatkan," ucap Rudi, seperti dikutip Media Center Batam.
Sejatinya, rapat ini menindaklanjuti rapat bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Senin (19/4/2021). Penegakan disiplin bukan tanpa alasan, mengingat kasus Covid-19 meningkat.
"Kini yang masih dirawat 425 orang (kasus lokal Batam). Ini belum termasuk yang datang dari luar negeri (PMI) sebanyak 85 orang yang dirawat di RSKI Galang," ungkap dia.
Selama ini tim yang melakukan penegakan di lapangan terdiri dari 80 personil gabungan dengan intensitas kegiatan dua kali dalam seminggu. Menurut Rudi, jumlah personel serta intensitas tersebut akan ditambah. Adapun jumlah akan disusun lebih lanjut.
"Karena personel ditambah, jadinya penegakan dilakukan pagi, siang dan malam. Ini akan berjalan terus hingga lebaran nanti," kata dia.
Rapat ini juga menghasilkan beberapa keputusan lain, seperti peniadaan open house buka puasa bersama pejabat untuk tahun ini. Selanjutnya takbiran cukup dilakukan di masjid, penyelenggaran tarawih berjamaah dan salat id yang dilaksanakan dengan menerapkan prokes yang ketat.
"Semua ini dilakukan dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tidak ada lagi klaster baru. Tentu kita semua ingin Batam segera terbebas dari pandemi ini dan semua wilayah menjadi Zona Hijau," papar Rudi.
Bentuk Tim Pemulangan PMI Melalui Batam
Selain membahas perkembangan Covid-19 Batam, rapat ini juga membentuk tim yang menangani pemulangan PMI melalui Batam. Forum mempercayai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan sebagai Kepala Satgas Pemulangan PMI melalui Batam.
"Melalui tim ini, arahan BNPB terkait prokes dan aturan dari Menkes ditegakkan. Contoh semua yang pulang melalui Batam wajib swab," ucap Rudi.
Maka dari itu, dia dalam rapat langsung menanyakan kesiapan sarana pendukung tes PCR kepada BTKLPP Batam. Untuk mesin PCR, Batam saat ini memiliki 7 mesin PCR, 3 diantaranya di BTKLPP, kemudian RSKI Galang 1, RS Bhayangkara 1, RSUD Embung Fatimah 1 dan RS BP Batam 1.
"Soal reagen kalau masih kurang, pak Doni (Kepala BNPB) sudah janji akan kasih berapapun," katanya.
Sementara terkait kemampuan penampungan atau tempat karantina PMI, Rudi mengatakan sejak awal pihaknya sudah menyiapkan baik rumah sakit pemerintah maupun yang didukung rumah sakit milik swasta. Kapasitas pada rumah sakit sebanyak 2.151 tempat tidur dan kapasitas fasilitas pendukung karantina sebanyak 1.570 orang.
"Klau tak cukup juga, Rusun-rusun akan kami gunakan," tambah dia.
Salah satu persoalan yang kini dihadapi adalah limit waktu singgah PMI 5x24 jam sebagaimana ketentuan. Sementara tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 bakal berlaku penutupan moda angkutan baik darat, udara maupun laut. Maka diperlukan dispensasi waktu bagi PMI yang bersangkutan.
Hal ini juga disampaikan Rudi dalam rapat bersama BNPB. Masalah lain yakni biaya operasional penangan PMI (Permakanan, Tempat Karantina, Transportasi dan SDM).
Selain itu juga terdapat PMI yang dokumen PCR Test diduga palsu dan tidak dilakukan pemeriksaan PCR di Malaysia. Kemudian masalah lainnya adalah jadwal Kedatangan kapal dari Negara asal (Singapura dan Malaysia) yang tidak tetap (siang, sore bahkan malam hari).
"Terdapat juga PMI yang sakit ketika masuk Kota Batam, sehingga harus dilakukan perawatan tersendiri," ujarnya.
Karena itu pihaknya menilai perlunya dukungan anggaran dari Pemerintah/BNPB terhadap penanganan kedatangan PMI melalui Pintu masuk Kota Batam.
Sementara itu, Ketua Satgas Pemulangan PMI melalui Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan menyampaikan, pihaknya akan segera membicarakan lebih lanjut terkait teknis tugas yang diemban jajaran timnya. Namun demikian, ia menegaskan proses pemulangan akan dilakukan sebaik mungkin.
Lebih lanjut, dia menginginkan tes PCR terhadap para PMI kelak akan langsung digelar di pelabuhan. Dalam proses tersebut dipastikan PMI tidak boleh keluar sebelum dites PCR.
"Kalau ada yang positif langsung dibawa ke RSKI Galang. Sedangkan yang negatif bisa pulang ke daerahnya masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu waktu pemulangan yang bertepatan dengan kebijakan penutupan moda angkutan pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, Sigit mengatakan penanganannya dimungkinkan akan diinapkan terlebih dahulu di sejumlah lokasi yang telah disediakan.
"Karena saya baru ditunjuk, jadi belum tahu betul tugas kami, kami akan segera bicarakan. Namun kami ingin pastikan bahwa pemulangan akan berjalan lancar," pungkasnya.
Editor: Gokli