logo batamtoday
Jum'at, 27 Desember 2024
Panbil Group


DPRD Batam Bakal Usut Tuntas Pemotongan Kapal Tak Berizin di PT GTI Tanjunguncang
Senin, 01-03-2021 | 18:04 WIB | Penulis: Putra Gema
 
Suasana RDP di Komisi I DPRD Batam terkait pemotongan kapal tak berizin di PT GTI Tanjunguncang (Paxocean), Senin (1/3/2021). (Foto: Putra Gema)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Batam menggelar RDP terkait perizinan pemotongan kapal Acacia Nassau berbendera Bahamas di perairan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.

Dalam RDP tersebut terungkap, bahwa PT Graha Trisakti Industri (Paxocean) melakukan pemotongan tanpa mengantongi izin.

Hal itu berdasarkan keterangan dari Kasi Tata Kelola Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam, Kastono. Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ada memberikan izin untuk pemotongan kapal berbendera Bahamas tersebut.

"KSOP Batam tidak ada memberikan izin untuk pemotongan kapal Acacia Nassau tersebut, untuk izinnya itu harus dari KSOP Pusat di Jakarta," kata Kastono, Senin (1/3/2021).

Kastono menerangkan bahwa proses yang harus dipenuhi PT Graha Trisakti Industri ini masih panjang untuk mendapatkan perizinan terkait pemotongan kapal tersebut.

"Prosedur yang harus dipenuhi masih panjang. Namun, pihak perusahan sudah melakukan pemotongan," ujarnya.

Terkait aktivitas pemotongan kapal itu, KSOP Batam sudah mengeluarkan surat penghentian kegiatan tersebut. Penghentian kegiatan ini akan berlangsung hingga izin dari pusat terbit.

"Surat penghentian sudah dikeluarkan sejak 10 Februari lalu. Kami di daerah hanya melakukan pengawasan, masalah perizinan pemotongan dari pusat. Sedangkan sanksi untuk perusahaan itu karena melanggar aturan, itu wewenang dari pimpinan, saya tidak bisa menjawab," tegasnya.

Di waktu yang bersamaan, Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan tersebut sampai ke pusat. Hal itu lantaran, apa yang dilihat di lapangan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam RDP ini.

"Kami akan berkoordinasi dan akan kami usut sampai ke pusat," ungkapnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar Komisi I DPRD Batam itu, turut hadiri dari pihak Imigrasi, Bea dan Cukai, Balai Karantina, KSOP, Dinas Lingkungan Hidup dan perwakilan PT Graha Trisakti Industri.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit