logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Diduga Salahi Aturan, KSOP Belum Tindak Aktivitas Pemotongan Kapal Tanker di Tanjunguncang
Rabu, 10-02-2021 | 12:20 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Pemotongan kapal tanker Acacia Nassau di bibir dermaga PT Graha Trisaka Industri (GTI). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejauh ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam di Sekupang belum melakukan tindakan tegas atas pemotongan kapal tanker Acacia Nassau di bibir dermaga PT Graha Trisaka Industri (GTI), Kawasan Paxocean, sebelah PT Batamex, Tanjunguncang.

Padahal aktivitas itu sangat merugikan para nelayan dan alat trasportasi lain yang melintas di jalur perairan Sagulung menuju Sekupang atau sebaliknya. Pasalnya aktivitas pemotongan kapal tenker dengan panjang 178.616 meter ini dilakukan di laut.

"Masih berjalan pemotonganya. Belum ada penghentian," kata Amri, seorang nelayan yang mengaku kerap melintas di jalur pemotongan kapal tersebut pada Rabu (10/2/2021).

Diketahui kapal tanker tersebut merupakan kapal luar negeri yang datang ke Batam untuk melakukan kegiatan docking atau perbaikan kapal. Hal itu dilihat dari izin lego jangkar yang dimiliki dari otoritas terkait.

Sumber BATAMTODAY.COM menyebutkan bahwa kapal tanker Acacia Nassau diurus oleh agen PT Pelayaran Sinar Mandiri Sejahtera (PSMS). Diketahui memiliki izin lego jangkar dan izin pemotongan kapal dari KSOP Batam.

"Mereka memiliki izin pemotongan kapal dari KSOP Batam. Tapi dalam surat izinya dilakukan di darat bukan di laut. Tapi masih kita cari informasinya, karena yang memiliki izin jasa pemotongan kapal di Batam hanya PT KSB. Tapi kenapa KSOP Batam bisa mengeluarkan surat izin pemotongan kapal di lokasi perusahaan Graha Trisaka Industri (GTI)," ucap sumber.

Dia menuturkan masih menggali informasi terkait kapal tengker Acacia Nassau yang lahir atau tahun pembuatan pada 1981 itu.

"Ini kapal bukan dibuat di dalam negeri, jadi nota penghapusan kapalnya harus di luar negeri. Informasi ada yang bilang ini kapal curian dan sudah tidak layak pakai lagi," pungkasnya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit