BATAMTODAY.COM, Batam - Sebuah perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) yang berada di kawasan Industri Wiraraja Indonesia, Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, diduga telah mengancam ekosistim alam.
Pasalnya, PMA PT King Shining Industri (KSI) yang bergerak di bidang daur ulang plastik bekas impor membuang limbah produksi diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan sembarangan.
Seorang mantan pekerja PT KSI, Kornelius alias Toni, mengungkap tindakan pengrusakan lingkungan hidup ini ke permukaan. Pertama, kata Toni, safety di perusahaan itu kurang diterapkan. Dan kedua, perusahaan tersebut dengan sengaja membuang limbah B3 dalam bentuk cair dan padat.
Limbah B3 itu, kata dia, dibuang dengan sembarangan. Untuk limbah cair dibuang ke drainase yang hilirnya mengalir ke laut. Sementara limbah B3 dalam bentuk padat dibuang begitu saja ke samping tembok perusahaan.
"Limbah cair dibuang ke parit (drainase). Biasanya dilakukan pada malam hari dan pada saat hari hujan. Limbah padat dibuang di lahan kosong samping perusahaan," kata dia, seperti dalam rekaman vedio yang diterima BATAMTODAY.COM, belum lama ini.
Ia mengatakan, Badan Lingkungan Kota Batam tidak pernah melakukan pengawasan. Bahkan, untuk membuang limbah perusahaan tidak bekerja sama dengan jasa inportir limbah.
Selama bekerja 6 bulan di perusahaan tersebut, Toni menyaksikan langsung kegiatan ilegal yang merusak lingkungan itu. Ia bahkan mengaku mengabadikan dalam bentuk video dan foto proses pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut.
"Coba lihat video dan foto ini. Ini adalah limbah B3, saya sudah konsultasi sama yang ahli di bidang limbah. Dia mengatakan adalah limbah yang berbahaya," tutunya.
Ia mengaku bekerja di sana sebagai Jubir, namun belakangan semua pekerjaan dilakukannya termasuk membawa forklip. Bahkan, kata dia, setiap hari bekerja selama 12 jam.
"Perusaan ini KSI, KSI menyewa tempat kawasan Industri Wiraraja Indonesia. Bos (pemilik) asli orang asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia, makanya saya awalnya bekerja sebagai Jubir, belakangan kerja 12 jam membantu semua pekerjaan," kata dia kembali.
Sistem penampungan limbah dari pengolahan produksi palstik, kata Toni lagi, awalnya digunakan. Namun demikian tetap saja walaupun dilakukan penyaringan pada limbah padat, air limbah tetap dibuang ke drainase.
"Tapi sekarang air limbah dan limbah kerasnya dibuang semua, yang keras tadi dibuang di samping pagar," tutup dia.
Terkait aktivitas pembuangan limbah secara sembarangan yang diduga dilakukan PT King Shining Industri (KSI), BATAMTODAY.COM masih berupaya melakukan konfirmasi ke manajemen perusahaan.
Editor: Yudha