logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Apple Keluarkan Kebijakan Melarang Penambangan Uang Digital dalam Perangkatnya
Selasa, 12-06-2018 | 17:28 WIB | Penulis: Redaksi
 
Apple. (Pinterst)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Apple mengeluarkan kebijakan melarang aplikasi yang menambang mata uang digital (cryptocurrency) dalam seluruh perangkat besutannya.

Kebijakan ini tertuang dalam panduan penggunaan App Store terbaru yang dirilis dalam Worldwide Developer Conference pada minggu lalu. Kendati demikian, para pengguna perangkat Apple baru menyadari perubahan ini pada Senin lalu (11/6/2018).

Dilansir dari The Verge, pada bulan Maret Apple menghapus aplikasi Calendar 2 dalam Mac App Store. Penghapusan ini karena Calendar 2 mulai menambang mata uang digital di perangkat sebagai bayaran agar konsumen bisa menikmati fitur premium.

Penghapusan ini adalah langkah pertama Apple memerangi aplikasi penambang mata uang digital.

Pasalnya, Apple sebelumnya tidak berbuat apapun tentang penambangan ini. Pada saat itu, developer Calendar 2 mengatakan penghapusan aplikasi ini karena melanggar pedoman App Store, yakni aplikasi tidak boleh secara terus menerus menguras baterai, menghasilkan panas berlebihan, atau menaruh beban yang tidak perlu pada perangkat.

Kini Apple secara khusus membuat bagian mata uang digital pada panduan yang diterapkan pada iOS, macOS, watchOS, and tvOS apps. Apple membuat lima peraturan tentang mata uang digital.

Pertama, Apple memperbolehkan aplikasi dompet virtual selama aplikasi tersebut diikembangkan oleh mereka yang terdaftar sebagai organisasi. Kedua, satu-satunya aplikasi penambang mata uang digital adalah aplikasi yang menambang di luar perangkat, contoh menambang berbasis cloud.

Ketiga, aplikasi bisa membantu konsumen untuk membayar, menukar, atau menerima mata uang digital dalam perdagangan yang telah disetujui. Akan tetapi, aplikasi harus berasal dari perdagangan itu sendiri.

Keempat, aplikasi perdagangan bitcoin atau keamanan perdagangan mata uang digital harus mengisi formulir dari bank atau institusi keuangan yang resmi dan sah menurut hukum.

Kelima, aplikasi mata uang digital tidak dapat menawar virtual koin pengguna untuk mengunduh aplikasi lain atau mendapatkan pengguna lain untuk mengunduh aplikasi, atau mendorong kegiatan media sosial.

Aturan baru ini mengubah cara main aplikasi mata uang digital di platform Apple secara drastis. Aturan ini melarang aplikasi ketiga untuk menawarkan coin, atau mengirimkan dan menerima mata uang digital. Hal ini menarik karena banyak aplikasi yang dihapus karena memiliki penambang rahasa yang kemungkinan disusupi oleh penjahat siber.

Meskipun Apple menerapkan peraturan pada semua aplikasi yang berada di dalam App Store, Mac dan Iphone.Tapi, ponsel yang sudah di jailbreak masih bisa menambang mata uang digital. Tanpa GPU yang solid, menambang di perangkat Apple tentu tidak efisien dengan biaya yang dikeluarkan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit