logo batamtoday
Minggu, 05 Mei 2024
JNE EXPRESS


Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI
Rabu, 24-04-2024 | 14:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam World Public Relation Forum 2024, di Jakarta Selatan, Selasa (23/04/2024). (Kominfo)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) menjadi peluang bagi pengembangan sektor komunikasi publik.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan adopsi teknologi AI memungkinkan implementasi komunikasi publik lebih efektif dengan aplikasi chatbot atau asisten virtual.

"Laporan OECD di Tahun 2021 menjelaskan beberapa prinsip komunikasi publik, dimana salah satunya tentang pemanfaatan teknologi digital data dan AI untuk komunikasi publik yang efektif," ujarnya dalam World Public Relation Forum 2024, di Jakarta Selatan, Selasa (23/04/2024), demikian dikutip laman Kominfo.

Menteri Budi Arie menyontohkan, pemanfaatan AI di sektor komunikasi publik telah diimplementasikan di India melalui AskDISHJA 2.0, aplikasi chatbot yang disediakan Indian Railway Catering and Tourism Corporation. "Layanan itu disediakan untuk melayani pertanyaan seputar layanan perkeretaapian. Sementara di Indonesia, layanan Chatbot serupa dilakukan oleh Kementerian Keuangan yang menyajikan informasi dan melayani pertanyaan terkait perpajakan selama 24 jam dalam seminggu," ungkapnya.

Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Menurutnya, perkembangan pesat AI dan berbagai disrupsi yang ditimbulkan membutuhkan pengembangan kapasitas sumberdaya manusia dan organisasi.

"Di level regional, ASEAN memiliki pedoman. Sedangkan tingkat nasional, beberapa instansi publik maupun sektor privat telah memanfaatkan kecerdasan buatan untuk meningkatkan efektivitas kerja," ungkapnya seraya menunjukkan keberadaan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

SE yang ditandatangani tanggal 19 Desember 2023 itu memuat tiga kebijakan yaitu nilai etika, pelaksanaan nilai etika, dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial.

Menteri Budi Arie menekankan pemanfaatan teknologi perlu mempertimbangkan tiga unsur, yaitu safety, etics, dan trustworthy. "Dari ketiga unsur itu, yang telah diregulasi soal pengaturan etika, sementara terkait keamanan dan saling percaya belum. Nanti perkembangan terus kita amati secara serius," tandasnya.

Untuk penerapan dalam komunikasi publik, Menkominfo menyatakan dalam berbagai tahap formulasi komunikasi publik perlu identifikasi tools yang tepat sasaran. Menurutnyta, pelaku komunikasi publik perlu memperhatikan risiko dan implifikasi etis pemanfaatan teknologi AI secara holistik.

"Di mana pemanfaatan AI yang spesifik dan memperhatikan etika AI serta human dimension, karena terkait aspek pengorganisasian, evaluasi secara berkala terhadap sistem organisasi internal, serta mengikuti perkembangan regulasi nasional dan global," ungkapnya.

Dalam acara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen Aptika Kementerian Kominfo Slamet Santoso, serta Staf Khusus Sugiharto.

Tanpak hadir pula Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Mahendra Sinulingga, CEO sekaligus Co-founder Katadata Ade Wahyudi, serta Ketua Umum Perhumas Boy Kelana.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit