logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Rektor UMRAH Minta Maaf ke Masyarakat Kepri di Koran Nasional
Selasa, 20-02-2018 | 17:38 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Rektor UMRAH Syafsir Akhlus mengaku bersalah. (Foto: Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penuhi tuntutan mahasiswa atas ketidak transparanan pengelolaan anggaran dan dugaan korupsi dalam pengadaan sarana prasarana (Sarpras) pengadaan Program Integrasi Sistim Akademik dan Administrasi (PISAA) Universitas Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Rektor UMRAH Syafsir Akhlus mengaku telah meminta maaf kepada masyarakat di koran nasional.

"Saya sebagai Rektor UMRAH meminta maaf kepada masyarakat, khususnya, apa namanya itu, yang terkesan UMRAH ini kurang kondusif dan pengelolaan anggaranya tidak transparan," ujar Syafsir Akhlus kepada wartawan, usai didemo ratusan mahasiswanya sendiri, Selasa (20/2/2018).

Mengenai desakan mahasiswa agar dirinya mundur sebagai Rektor, atas ketidaktransparanan dan tejadinya dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Rektor II sebagai bawahan dan PPK yang ditunjuknya, Akhlus mengatakan, hal tersebut tergantung pada penilaian dan keputusan pimpinanya di Kemenristek Dikti.

"Saya bekerja punya pimpinan, jadi saya serahkan kepada penilaiaan Pimpinan saya. Kalau saya munudur berarti saya tidak bertangungjawab dong," lanjut Akhlus.

Akhlus menambahkan, selain telah membuat surat permintaan maaf di media nasional, Akhlus juga mengaku, terkaiat Laporan Penggunaan Anggaran APBN di UMRAH, dia juga telah membuatnya dan mengumumkanya secara terbuka di website UMRAH, hingga dapat diketahui dan dibuka setiap orang.

Demikian juga dengan tuntutan mahaswa yang memintakan, Rektor menghadirkan Menteri dan Gubernur Ke Umrah, dikatakan Akhlus sudah dimohonkan melalui surat ke Gubernur dan Kementeriaan Riset dan Tehnolgi.

Baca: Demo UMRAH Ricuh, Polisi Pukul dan Amankan Tiga Mahasiswa

"Tak masalah, dan pada hari yang sama, saya juga langsung berkirim surat Kepda Menteri dan Gubernur, memohon kehadirnya atas permintaan mahasiswa Hari Senin,12 Februari 2018, tapi suratnya belum dibalas," sebutnya.

Mengenai pertangungjawaban, sebagai pimpinan, atas korupsi di UMRAH dan ditetapkanya Warek II anak buahnya sebagai Tersangka Akhlus beralsan, hanya bertangungjawab pada bidangnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

"Tangggungjawabnya seperti apa, kan setiap Tim pada proses itu, punya tanggungjawab masing-masing. Tentu pertanggungjawab dibidangnya masing-masing," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa, kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar, menuntut Rektor Umrah Mundur, akibat ketidak transparanan, dan amburadulnya pengelolaan Anggaran di UMRAH, yang berdampak pada dugaan korupsi, serta ditetapkanya Warek II UMRAH Hery Suryadi sebagai terdakwa dugaan Korupsi Sarana Prasaran (Sarpras) pengadaan Program Integrasi Sistim Akademik dan Administrasi (PISAA) UMRAH yang merugikan negara Rp 12,5 Milliar.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit