BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian geram mengetahui PT ASL Shipyard tidak bertanggung jawab terhadap 5 pekerja yang menjadi korban meninggal dunial di perusahaan galangan kapal itu akibat kecelakaan kerja, Kamis (7/9/2017) lalu.
Kapolda Sam Budigusdian pun meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan Provinsi Kepri segera mengambil tindakan tegas terhadap PT ASL atas kelalaian yang hingga merenggut lima nyawa pekerja akibat ledakan kapal tanker Gamkonora milik Pertamina itu.
Bahkan, Kapolda menyarankan Pemerintah Provinsi Kepri mengambil tindakan tegas dengan membekukan sampai mencabut izin PT ASL Shipyard jika tidak bersedia bertanggung jawab kepada lima korban laka kerja di perusahaan galangan kapal tersebut.
"Polisi menindak bila ada tindakan pelanggaran hukum. Dalam hal ini (laka kerja), saya rasa pembina ada pada dinas tenaga kerja. Kalau seperti ini (laka kerja), saran saya berikan santunan kepada keluarga," kata Sam Budigusdian di Mapolda Kepri, Jumat (20/10/2017).
Baca juga:
- 2 Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Laka Kerja di PT ASL Shipyard?
- Keluarga Korban Tewas Laka Kerja PT ASL Shipyard Belum Terima Santunan
- Laka Kerja PT ASL Shipyard, FSPMI Minta Disnaker Lakukan Investigasi
- Laka Kerja di PT ASL Shipyard Diduga Akibat Kelalaian Pihak Perusahaan
- Kapolda Sebut Ledakan Kapal di PT ASL Batam Akibat tidak Ada Safety
- Ledakan Tanker Gamkonora Renggut 5 Nyawa Pekerja, Polisi Periksa Manajemen PT ASL dan Pertamina
Kapolda kembali menegaskan, pembekuan hingga pencabutan izin harus diambil Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, sebab itu merupakan tindakan administratif.
"Kalau memang pihak yang dimaksud teman-teman (PT ASL) tidak mau bertanggung jawab dan tidak melakukan kewajiban, bekukan dan cabut izinnya," tegasnya.
Sam juga menambahkan, dalam kasus ini polisi bukan segala-galanya. "Yang berkeweanangan dari ketenagakerjaan, jangan beri izin kalau tidak bisa menyejahterakan karyawannya," tegasnya Sam lagi.
Menurutnya, kasus di PT ASL memang murni kecelakaan kerja. "Tapi laka kerja yang terjadi karena di perusahaan itu tidak menjalankan SOP ketenagakerjaan. Apalagi sudah beberapa kali terjadi laka kerja di sana," ujarnya.
Editor: Udin