BATAMTODAY.COM, Batam - Seratus lebih buruh di PT Indotirta Suaka yang
sempat melakukan aksi mogok kerja menuntut upah sundulan, hari ini
kembali bekerja normal. Sebab, antara buruh dengan perusahaan peternakan
babi itu sudah ada kesepakatan.
Duma, koordinator buruh, mengatakan, perundingan antara buruh pihak perusahaan, Dinas tenaga kerja (Disnaker) dan pihak Kepolisian, Senin (16/9/2013) di kantor Disnaker Batam telah mencapai suatu kesepakatan. Dimana, upah sundulan yang dituntut sekitar 174 buruh sudah disepakati.
"Sudah ada kesepakatan, hari semua kembali kerja secara normal. Upah sundulan seperti yang kami tuntut sudah dipenuhi," kata Duma, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (17/9/2013) siang.
Upah sundulan yang dituntut buruh, lanjut Duma, akan dibayarkan pihak perusahaan pada penggajian bulan Oktober 2013. Dengan adanya kesepakatan ini, membuat buruh mau bekerja kembali dengan normal.
"Semua sudah normal, kami pun sudah bekerja kembali," ujar dia.
Kesepakatan antara buruh dengan menajemen perusahaan peternakan
babi di Pulau Bulan, soal pembayaran upah sundulan ini didapat setelah ratusan buruh melakukan aksi mogok selama seminggu lebih.
Editor: Dodo