BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus skimming dana nasabah Bank Riau Kepri di Batam tidak bisa diselesaikan sebatas pengembalian uang nasabah. Untuk itu, Polda Kepri masih menunggu laporan dari Bank Riau Kepri.
Sejauh ini, Polda Kepri belum melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, dan baru berkoordinasi dengan pihak Bank Riau Kepri. "Belum, kita masih koordinasi dengan mereka (Bank Riau)," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (11/05/2022).
Ia menjelaskan, tiap bank memiliki pengawasan internal. Ketika persoalan terjadi menyangkut kerugian nasabah, pengawas internal dari bank tersebut akan melakukan pengecekan atau investigasi.
"Artinya, hasil investigasi dari pengawasn internal akan menjadi informasi dan data awal penyelidikan, apabila kasus tersebut dilaporkan ke penyidik (Polri)," terang Harry Goldengardt.
Sebelumnya, sejumlah nasabah Bank Riau Kepri di Batam melaporkan kehilangan uang dari rekening tabungan. Hal itu diketahui nasabah saat akan melakukan transaksi di mesin ATM.
Atas kejadian itu, pihak Bank Riau Kepri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam bertransaksi keuangan akibat kasus skimming di ATM.
"Saat ini dalam proses pendataan nasabah, dan bank menjamin simpanan seluruh nasabah tetap aman. Seluruh nasabah tidak perlu panik atau khawatir mengingat bank bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban skimming," kata Edi Wardana, Divisi Sekretariat Bank Riau Kepri, Selasa (10/05/2022).
Kepala Cabang Bank Riau Kepri Batam, Bahar mengatakan pihaknya hingga saat ini belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Segera kami akan laporkan, tim legal kami baru tiba di Batam hari ini, karena kasus skimming ditangani oleh kantor pusat," ujar Bahar.
Editor: Yudha