BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Bintan
berinisial R, ditangkap Satres Narkoba Polres Bintan, Kamis (9/9/2021). Ia ditangkap di kediamannya di Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara, karena diduga menjadi pengguna narkoba jenis sabu.
Demikian ungkap Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Mapolres Bintan, Jumat (10/9/2021).
Dikatakan Tidar, R merupakan tenaga honorer di salah satu Puskesmas di Bintan. "Dia (honorer) diamankan di rumahnya, dengan barang bukti satu buah bong," ungkapnya.
Di mana dari hasil pemeriksaan atau tes urine yang dilakukan terhadap R dipastikan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, tersangka R tidak ditahan oleh Satres Narkoba Polres Bintan, karena sebagai pemakai. Karena, kata Tidar Wulung, sesuai aturan penanganannya selanjutnya R akan menjalani rehabilitasi.
Editor: Dardani