BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang akan meyeberang ke Singapura diamankan petugas di Pelabuhan Internasional Batam Centre karena diduga menggunakan surat keterangan Swab PCR palsu, Minggu (9/8/2021).
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, Achmad Farchanny mengungkapkan, ketiga WNI tersebut gunakan surat Swab PCR palsu dari Rumah Sakit Awal Bross Batam.
Ketiga WNI tersebut diamankan pada pukul 10.00 WIB, pada saat petugas keamanan memeriksa surat keterangan swab PCR yang diduga palsu untuk melakukan penyebrangan ke Singapura.
"Ya, tertangkap tangan bawa surat (hasil PCR) diduga palsu. Kecurigaan awalnya karena ketiga orang itu menunjukan hasil scan surat keterangan swab, bukan surat cap basah," kata Farchanny melalui telepon selulernya, Minggu (9/8/2021).
Ditegaskannya, saat ini ketiga WNI tersebut telah diamankan dan sedang dimintai keterangan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam.
"Kami juga sedang mengkonfirmasi pihak RS Awal Bross terkait benar atau tidaknya surat PCR yang disertakan tiga WNI ini," tegasnya.
Editor: Surya