BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemeriksaan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Tanjunguban, M Adil Wanadi, bersama bendahara dan stafnya, Senin (5/4/2021), akan berlanjut dengan pemanggilan pihak swasta.
Demikian ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ipda Maidir.
"Kemarin ada tiga yang sudah diperiksa, kepala, bendahara dan stafnya. Dan dalam waktu dekat, pihak swasta yang terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap kepala Syahbandar, juga akan segera dipanggil dan diperiksa," ungkap Kanit Tipikor Ipda Maidir, Selasa (6/4/2021).
Ditanya mengenai hasil pemeriksaan apakah terkait adanya dugaan pungutan liar, Maidir, belum mau menjelaskan secara rinci. Karena semua masih dalam proses pemeriksaan.
Karena dugaan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pihak swasta yang akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. "Pihak swasta akan kita panggil dan dimintai keterangan, baru bisa dipastikan terjadi Pungli atau kasus lainnya," tambahnya.
Pemeriksaan terhadap pihak swasta yang akan dilakukan, nanti terkait sejumlah kegiatan yang berhubungan dengan Syahbandar. Termasuk, kegiatan terpadu belum lama ini yang diselenggarakan, serta kegiatan lainnya yang berhubungan dengan perizinan, seperti lingkungan Pertamina Tanjunguban, pelabuhan bongkar muat gas di Kelurahan Tanjunguban Selatan dan Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam.
Sebagaimana diketahui, di internal Syahbandar Tanjunguban sendiri, sejak pergantian Kepala Syahbandar dari Fajrin Riza kepada M Adil Wanadi, lingkungan Syahbandar Tanjunguban sudah tidak harmonis.
Dimulai terjadinya pemecatan pegawai honorer, hingga terkendalanya pengangkutan tabung gas elpiji tujuan Kabupaten Tanjung Balai Karimun dari Tanjunguban dan beberapa permasalahan lainnya.
Kepala Syahbandar Tanjunguban, M Adil Wanadi yang coba dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Bintan, hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban.
Editor: Dardani